Kementerian PKP Laporkan Pengembang LRT City ke BPK dan BPKP

Smallest Font
Largest Font

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait resmi melaporkan PT Adhi Commuter Properti Tbk ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta BPKP setelah menerima keluhan dari ribuan konsumen Apartemen LRT City di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

Langkah tegas ini diambil lantaran anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk tersebut dinilai merugikan masyarakat karena tak kunjung menyerahkan unit hunian yang telah dibayar, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Dalam kesempatan tersebut, Maruarar mengingatkan para pelaku usaha agar senantiasa menjaga kepercayaan publik serta tidak menelantarkan kewajiban pembangunan.

"Saya lagi menangani sekarang masalah LRT City, anak perusahaan dari Adhi Karya, ribuan orang sudah mengadu. Saya sudah adukan ke BPK, BPKP, kita akan proses. Jangan lagi dong merugikan rakyat," kata Maruarar.

Ia mencontohkan pengembang lain yang dinilainya berintegritas dan bertanggung jawab penuh dalam menjalankan bisnis properti.

"Kalau mau jadi pengembang ya jadi kayak Angga (Direktur Utama Pesona Kahuripan Group), Wawan (Direktur Utama PT Kawah Anugerah Property) sama si Widodo (pemilik Perumahan Puri Delta City Side) itu kerja keras, jujur, jaga reputasi. Jangan terima uangnya rumahnya enggak jelas," tegas Maruarar.

Mengenai sektor hunian subsidi, Maruarar memastikan bahwa pihaknya telah menindak pengembang yang membangun secara tidak serius.

"Saya memilih keras kepada pengembang-pengembang yang enggak benar. Walaupun saya diserang, saya terima! Tapi demi kepentingan rakyat dan perlindungan rakyat lebih bagus saya diserang oleh pengembang yang tidak benar.

Saya terima itu! Karena kalau pengembang yang benar enggak perlu takut mau diaudit dunia akhirat enggak perlu takut," ungkap Maruarar.

Guna menyelesaikan penyerahan unit yang tertunda, Maruarar menjadwalkan pertemuan bersama Badan Pengelola (BP) BUMN, pengembang, dan perwakilan konsumen pada pekan depan.

"Nanti mudah-mudahan, minggu depan, saya sudah undang Pak Dony (Dony Oskaria) sebagai (Kepala) BP BUMN, sebagai induknya BUMN ya dan Pak Dony sudah oke. Nanti kita akan bareng untuk mengundang para pengembang dan perwakilan konsumen," ujar Maruarar.

Keterlambatan penyerahan proyek di lokasi seperti Tebet, Ciracas, serta Cibubur memaksa pembeli terus membayar cicilan KPA tanpa kepastian pengembalian dana.

Pihak PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) sebelumnya mengonfirmasi bahwa kendala keuangan dan proses restrukturisasi menjadi alasan utama terhambatnya pembangunan.

"Kondisi yang tengah dihadapi Perseroan saat ini, dipengaruhi oleh tekanan likuiditas, pelaksanaan proses restrukturisasi perusahaan, serta berbagai langkah strategis dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha," kata Direktur Operasi ADCP Farid Budiyanto pada Rabu (22/7/2026).

Manajemen ADCP menyatakan bakal menyelesaikan proyek-proyek tersebut secara bertahap menyesuaikan kapasitas finansial perusahaan saat ini.

"Perseroan menyadari bahwa penyelesaian seluruh proyek belum dapat dilakukan secara bersamaan. Oleh karena itu, Perseroan terus memprioritaskan langkah efisien dan efektif dalam penyelesaian proyek agar dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan dan perkembangan proses penyehatan perusahaan," ungkap Farid.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed