Meta Setujui Penyelesaian USD 18 Miliar atas Kasus Kecanduan Media Sosial di AS

Smallest Font
Largest Font

Meta telah menyetujui penyelesaian senilai USD 18 miliar (sekitar Rp 321 triliun) dalam kasus kecanduan media sosial yang diajukan di pengadilan federal Amerika Serikat, seperti dikutip dari Detik iNET.

Pembayaran ini merupakan hasil kesepakatan bersama Jaksa Agung California Rob Bonta dan kelompok bipartisan yang mewakili 51 Jaksa Agung negara bagian. Namun, langkah ini tidak menutup kemungkinan Meta menghadapi gugatan lanjutan atas tuduhan serupa serta regulasi tambahan yang mungkin diberlakukan.

Jaksa Agung California mengingatkan bahwa kesepakatan ini hanya merupakan batas bawah dari tuntutan hukum, sehingga potensi litigasi lain tetap terbuka. Pernyataan ini menegaskan bahwa Meta belum sepenuhnya terbebas dari risiko hukum terkait masalah kecanduan media sosial.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai nilai penyelesaian tersebut masih terbilang rendah dibandingkan kapitalisasi pasar Meta yang mencapai USD 1,5 triliun. Sebelumnya, pengacara Meta memperingatkan potensi ganti rugi hingga USD 1,4 triliun jika kasus ini digabung dalam satu persidangan besar.

Di sisi lain, pihak negara bagian mengajukan angka yang lebih realistis, sekitar USD 200 miliar. Kesepakatan ini tercapai hanya dalam waktu sekitar satu minggu setelah sidang pembacaan argumen pembuka dimulai, dengan Adam Mosseri, Kepala Instagram, sebagai satu-satunya eksekutif penting yang bersaksi.

Jaksa Agung Florida, James Uthmeier, mengkritik besaran pembayaran tersebut. Ia menyatakan bahwa nilai itu hanya setara dengan pendapatan beberapa minggu perusahaan sebesar Meta dan tidak cukup untuk menanggulangi dampak kecanduan.

Florida masih melanjutkan gugatan serupa terhadap Meta dan menegaskan kesiapan untuk bertarung demi perlindungan anak-anak di negara bagian tersebut.

Selain pembayaran, Meta diwajibkan melakukan perubahan pada aplikasi Facebook dan Instagram, termasuk pembatasan waktu penggunaan harian dan jam malam bagi remaja, peningkatan verifikasi usia, serta penambahan fitur kontrol bagi orang tua dan wali.

Texas tidak termasuk dalam penyelesaian ini, tetapi setuju menerima pembayaran terpisah sebesar USD 1 miliar.

Selain kasus ini, terdapat beberapa gugatan gabungan dan kasus federal lain yang masih berjalan, termasuk klaim dari individu dan kelompok sekolah negeri. Para pengacara yang mewakili kelompok tersebut menyatakan rencana untuk melanjutkan litigasi terhadap Meta dan pesaingnya di industri media sosial seperti TikTok, Snap, dan YouTube.

Kasus ini menjadi sorotan penting dalam regulasi teknologi dan perlindungan pengguna muda terhadap dampak negatif media sosial, yang masih menjadi perdebatan di berbagai negara.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed