Mahkamah Konstitusi Selesaikan 434 Rekomendasi BPK Nilai Rp449 Miliar
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menindaklanjuti sebanyak 434 rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga semester I 2026 dengan total nilai mencapai Rp4,49 miliar. Informasi tersebut disampaikan BPK saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan MK Tahun 2025 di Jakarta, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Atas laporan keuangan tahun 2025 tersebut, BPK memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, BPK memastikan tidak menemukan adanya kasus kerugian negara yang ditetapkan pada lembaga peradilan konstitusi tersebut. "Capaian tersebut mencerminkan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran MK dalam menjadikan hasil pemeriksaan sebagai instrumen pembelajaran organisasi dan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan. Pada periode yang sama, BPK juga tidak mencatat adanya kasus kerugian negara yang telah ditetapkan pada MK," jelas Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas AKN IV BPK.
Nyoman menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak BPK tidak semata-mata berfokus pada pemberian opini atas laporan keuangan. Langkah audit tersebut mencakup pula evaluasi terhadap pengelolaan keuangan serta efektivitas tata kelola pemerintahan secara luas.
"Pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, pemeriksaan BPK tidak semata menghasilkan opini atas laporan keuangan, melainkan turut memberikan kontribusi dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan menuju pembangunan yang berkelanjutan," ujar Nyoman. Selain audit keuangan, BPK dijadwalkan bakal menggelar pemeriksaan kinerja terhadap pelayanan peradilan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 hingga semester I 2026. Audit ini difokuskan untuk menilai tingkat efektivitas, efisiensi, transparansi, serta kualitas layanan peradilan di MK.
"Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik," tegas Nyoman. Hasil pemeriksaan kinerja peradilan tersebut nantinya akan dijadikan sebagai landasan rekomendasi untuk meningkatkan mutu pelayanan publik di MK. Melalui rekomendasi tersebut, penggunaan anggaran negara diharapkan semakin dapat dipertanggungjawabkan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
"Nyoman berharap hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi rekomendasi bagi MK dalam memperkuat pengelolaan keuangan negara. Dengan demikian, penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat."
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow