MRPTNI Buka Suara Soal Operasi Tangkap Tangan KPK di Unsoed
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan sejumlah wakil rektor atas dugaan penerimaan suap seleksi masuk mahasiswa baru, seperti dilaporkan oleh Detikcom pada Jumat (21/8/2026).
Penangkapan pimpinan pimpinan Universitas Jenderal Soedirman tersebut disinyalir berkaitan erat dengan praktik suap pada jalur penerimaan peserta didik baru, khususnya di lingkungan Fakultas Kedokteran. Menanggapi insiden tersebut, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Eduart Wolok menyampaikan keprihatinannya.
Eduart menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima rincian detail terkait perkara hukum tersebut, namun mengonfirmasi adanya kabar yang beredar.
"Meskipun kita belum tahu persis ya ini masalahnya apa, baru dugaan, nanti kita akan menunggu dari pihak KPK penegasannya ini kasus apa dan bagaimana. Meskipun secara selentingan kita sudah mendengarkan bahwasannya terkait penerimaan masyarakat baru," kata Eduart, Ketua MRPTNI.
Ia menekankan bahwa pimpinan perguruan tinggi negeri memiliki komitmen kuat dalam menjaga marwah lembaga pendidikan.
"Makanya, kalau terkait penerimaan masyarakat baru, itu sangat kami sesalkan. Karena komitmen kita di pimpinan perguruan tinggi negeri itu kan untuk menjaga marwah ini," kata Eduart.
Peristiwa ini kembali memicu ingatan publik atas kasus serupa yang menimpa mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani pada tahun 2022. Dalam kasus Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tersebut, KPK mendapati patokan tarif suap berkisar Rp 100 juta hingga Rp 350 juta per calon mahasiswa.
"Prihatin dan menyesalkan terjadinya kasus ini begitu, karena sejatinya semenjak dari 2022 kan kami sudah saling terus mengingatkan, sejak kasus Unila (Universitas Lampung) terjadi gitu ya, mencuat, kita sudah saling mengingatkan betapa pentingnya kita untuk menjaga marwah sistem penerimaan mahasiswa baru baru," kata Eduart.
Eduart menegaskan bahwa pelaksanaan jalur seleksi nasional relatif bersih dari celah kecurangan.
"Dan itu sudah kita jalankan dengan penuh tanggung jawab gitu ya, terutama dari SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru), baik SNBP, SNBT, yang bisa kita katakan hampir tidak ada kecurangan sama sekali ya dari sistem penyelenggara," kata Eduart.
Perbedaan mendasar terletak pada pengelolaan jalur mandiri yang sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan operasional internal tiap kampus.
"Jalur mandiri itu kan memang berada di bawah tanggung jawab masing-masing PTN. Maka, menjadi kewajiban dari masing-masing PTN selaku penyelenggara untuk berkomitmen menyelenggarakan sistem penerimaan masyarakat baru jalur mandiri ini dengan penuh integritas," kata Eduart.
MRPTNI berencana menggelar konsolidasi internal untuk mengevaluasi sekaligus memastikan integritas pelaksanaan sistem seleksi penerimaan di seluruh kampus PTN.
"Karena kita juga tidak ingin menghakimi siapapun di sini, tetapi memang kita harus memastikan bahwasannya sistem seleksi yang dilakukan oleh PTN-PTN ini sejatinya dengan nafas transparansi dan akuntabilitas yang baik gitu. Kalaupun ada misalnya PTN seperti hari ini yang ditemukan fraud itu, tidak bisa dikatakan bahwasanya sistem di seluruh PTN seperti itu. Karena sampai hari ini, insyaallah yang lain-lainnya aman," kata Eduart.
Mengenai langkah penegakan disiplin maupun penguatan pakta integritas, pihak asosiasi rektor menyambut terbuka skema yang dapat memperkuat akuntabilitas.
"Yang pasti, kalau pakta integritas dalam koridor untuk membuat sistem seleksi ini menjadi baik, akuntabel dan transparan, pasti kami akan dukung," kata Eduart.
Eduart membeberkan bahwa potensi pelanggaran kerap muncul seiring melonjaknya animo pendaftar pada program studi tertentu, terutamanya di Fakultas Kedokteran.
"Laporan selama ini yang masuk memang mayoritas, kebanyakan, di FK. Dan itu sebenarnya relevan juga dengan kasus kecurangan yang terjadi di jalur UTBK, misalnya," kata Eduart.
Dampak dari kasus tindak pidana korupsi di satu perguruan tinggi dinilai berpotensi merusak reputasi seluruh sistem perguruan tinggi negeri secara kolektif.
"Kalau kita lihat ketika kasus Unila merebak 2022 itu kan seluruh PTN kena getahnya, tuh. Diperiksa sampai uji petik, diperiksa oleh KPK, kemudian sistem penerimaan masyarakat baru secara nasional juga ikut diperiksa, dan ternyata alhamdulillah gak ada masalah gitu. Jadi ini benar-benar memang kembali ke penyelenggara yang memang memanfaatkan godaan dan momentum itu atau tidak gitu," kata Eduart.
Pemeriksaan uji petik yang dilakukan penyidik komisi antirasuah pada kasus terdahulu membuktikan bahwa tata kelola di mayoritas PTN sebenarnya telah berjalan sesuai regulasi.
"Ternyata semua secara sistem penerimaan baik, benar, menggunakan merit system yang benar. Kalaupun ada afirmasi kerja sama, itu afirmasi yang dibolehkan gitu, dan tidak ada transaksi keuangan," kata Eduart.
Faktor penentu utama pencegahan praktik suap dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru berada pada komitmen serta integritas moral dari masing-masing pihak penyelenggara.
"Jadi sekali lagi, potensi terjadinya transaksi keuangan itu hampir di semua PTN bisa saja terjadi. Tinggal masalahnya pihak penyelenggaranya menyelenggarakan ini dengan penuh integritas apa tidak, itu aja. Kalau dia menyelenggarakan dengan penuh integritas ya alhamdulillah aman kok," kata Eduart.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow