MUI Desak Proses Hukum Pimpinan Majelis Darul Nurul Hikam Tetap Berjalan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memaafkan Pimpinan Majelis Darul Nurul Hikam Bekasi Asep Setiawan alias Abah Setu yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW, namun menegaskan proses hukum terhadap yang bersangkutan harus terus berjalan pada Jumat (11/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan usai terduga pelaku menjalani pemeriksaan di kepolisian dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas ujaran kontroversial yang memicu gejolak di tengah masyarakat.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menegaskan bahwa permohonan maaf patut diterima, tetapi tindakan pelanggaran hukum di Indonesia tetap wajib diproses oleh aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.
"Kalau ada orang merasa bersalah lalu minta maaf ya dimaafkan. Tetapi yang bersangkutan juga melanggar hukum yang berlaku dalam negara RI, oleh karena itu pihak dari penegak hukum tentu harus bisa menegakkan hukum. Bagaimana cara dan prosedurnya tentu mereka sudah dan lebih tahu," kata Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI.
Ia menyoroti sikap Abah Setu yang dinilai sudah melampaui batas dan menunjukkan sikap tidak sopan terhadap figur yang disucikan umat Islam.
"Ya kelewatan, bahasanya merendahkan Nabi Muhammad dan terkesan sangat congkak," kata Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI.
Anwar Abbas juga mengkritik narasi Abah Setu yang meremehkan asal-usul Nabi Muhammad sehingga memicu rasa sakit hati bagi umat muslim.
"Dia bilang 'yang disebut Muhammad itu yang mana sih? Orang madinah itu', kata-kata ini jelas sangat menyakitkan bagi orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya," kata Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan klarifikasi dan mediasi bersama unsur MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, serta ormas di Mapolres Metro Bekasi pada Kamis (10/9).
"Dalam forum tersebut, Asep Setiawan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan keberatan di tengah masyarakat. Sementara itu, informasi dan keterangan yang telah diperoleh masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian," kata Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian memastikan penyelidikan perkara tersebut tetap berjalan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
"Kepolisian selanjutnya tetap mendalami peristiwa tersebut, memantau dan berkomunikasi dengan para pihak guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," kata Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Aparat juga meminta warga agar tidak terprovokasi dan menyerahkan penuh penanganan kasus kepada jalur hukum.
"Masyarakat juga diimbau tetap menjaga ketenangan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," kata Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kasus ini mencuat setelah rekaman video Abah Setu saat mendoktrin jemaahnya viral di media sosial, di mana ia melarang pengikutnya mengaji di majelisnya hingga memicu kedatangan massa ke lokasi majelis pada Senin (7/9) malam.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow