Muktamar ke-35 NU Tetapkan Lima Calon Ketum PBNU dan Sistem AHWA
Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Senin (31/8/2026) menetapkan lima calon ketua umum, yaitu KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) dengan 472 suara, KH Zulfa Mustafa (262 suara), KH Abdul Salam (261 suara), KH Yahya Cholil Staquf (258 suara), dan KH Abdul Ghofar Rozin (155 suara). Kelima nama ini akan diajukan ke Rais Aam terpilih, KH Miftachul Akhyar, untuk mendapatkan izin tertulis sebelum diputuskan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Gus Kikin menyampaikan rasa syukur atas dukungan yang diterimanya. Dia menegaskan bahwa Muktamar ke-35 NU berjalan gembira dan berkah, serta menekankan pentingnya kebersamaan untuk khidmah kepada umat.
"Alhamdulillah ini kita pada puncak kegiatan Muktamar pagi hari ini, pertama saya sampaikan terima kasih atas dukungan kepercayaan yang jadi amanah bagi saya, dan ini tampaknya sudah lulus dari persyaratan-persyaratan, tinggal menunggu apa yang diputuskan AHWA, ini merupakan Muktamar yang gembira," ujar Gus Kikin.
"Tadi ditutup oleh Nusron Wahid kita tetap bergembira, karena Muktamar ini gembira, berkah, alhamdulillah. Ini kebersamaan, NU di posisi manapun diamanahi khidmah untuk masyarakat, umat, ciptakan kemaslahatan untuk umat," tambahnya.
Perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU disepakati oleh 73% muktamirin. Dari 552 peserta berhak suara, 401 suara setuju untuk mengubah sistem pemilihan langsung menjadi penunjukan melalui AHWA dan Rais Aam terpilih.
"Dari seluruh 552 suara yang hadir, sebanyak 401 suara atau sekitar 73 persen menghendaki adanya perubahan di dalam mekanisme pemilihan. Yang memilih untuk tetap ada 150 suara, dan 1 suara tidak sah," ujar Pimpinan Sidang Pleno, Prof Muhammad Nuh.
Ketua Panitia Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyatakan tim formatur diberi waktu satu bulan untuk menyusun kepengurusan baru PBNU. Tim ini dipimpin Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar, dengan sekretaris KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin).
"Dikasih waktu satu bulan. Dikasih satu bulan tim formatur untuk menyusun kepengurusan," kata Gus Ipul.
"Ya kita serahkan kepada ketua formatur Rais Aam, sekretarisnya Ketua Umum, selebihnya ada beberapa anggota formatur," imbuhnya.
Gus Ipul menegaskan tidak ada intervensi Istana dalam pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Dia menampik isu bahwa pasangan KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin merupakan paket pesanan Istana.
"Tidak ada intervensi, tidak ada hal-hal yang perlu dikhawatirkan dalam proses muktamar ini," ujarnya.
"Ah, itu isu-isu aja. Banyak isu di luar sana ya. Tapi ternyata kita lihat semua berjalan lancar," sambung Gus Ipul.
Sistem pemilihan baru menghindari persaingan ketat dengan memberikan hak usul calon Ketua Umum kepada cabang dan wilayah, yang kemudian diserahkan kepada Rais Aam dan AHWA untuk diputuskan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow