OJK Catat Kerugian Penipuan Online Capai Rp9,5 Triliun

Smallest Font
Largest Font

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Indonesia Anti Scam Center (IASC) menghimpun 549.074 laporan penipuan siber hingga 30 April 2026 dengan akumulasi kerugian masyarakat mencapai Rp9,5 triliun. Tingginya angka tersebut memicu kekhawatiran atas kerentanan keamanan transaksi finansial digital di tanah air.

Data tersebut menunjukkan peningkatan dari catatan IASC per 14 Januari 2026 yang mengumpulkan 432.637 laporan dengan total kerugian Rp9,1 triliun. Sebaran kasus didominasi oleh wilayah Pulau Jawa dengan lebih dari 303.000 laporan, diikuti oleh Sumatera, di mana modus transaksi belanja daring menjadi yang paling marak.

"Ada Rp 9,1 triliun dana masyarakat yang dilaporkan hilang terkena scam ini, di mana IASC berhasil memblokir atau menyelamatkan dana sebanyak Rp 432 milar," ujar Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen saat data Januari dihimpun.

OJK mencatat rata-rata laporan harian di Indonesia mencapai 1.000 pengaduan, atau melonjak 3 hingga 4 kali lipat dibandingkan negara lain. Sekitar 80 persen korban baru melapor setelah 12 jam transaksi, sementara pelaku hanya butuh waktu kurang dari 1 jam untuk memindahkan dana ke berbagai instrumen seperti e-wallet, kripto, emas digital, hingga e-commerce.

"Yang kita juga melakukan koordinasi dan kerjasama dengan negara-negara lain itu jumlahnya tidak sebanyak yang ada di Indonesia. Mungkin per hari 150 laporan, 300, 400, tapi di Indonesia bisa sampai seribu laporan per hari," beber Friderica yang kini menjabat Ketua Dewan Komisioner OJK.

Lonjakan kasus yang masif ini dikonfirmasi kembali oleh Friderica dalam pembaruan data hingga April 2026 yang menyentuh angka Rp9,5 triliun.

"Ada yang bisa tebak nggak kira-kira jumlah kehilangan yang dilaporkan masyarakat Indonesia terkait scam dalam satu tahun terakhir? Yang sudah dilaporkan hilang itu Rp 9,5 triliun, banyak ya," kata Friderica.

Selain penipuan belanja online, OJK juga mengidentifikasi modus baru berupa penyusupan ke situs streaming drama China. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menyebut pihaknya menerima 17.105 pengaduan terkait entitas ilegal sepanjang 1 Januari hingga 20 Mei 2026.

Menanggapi hal itu, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak cepat memblokir 951 investasi pinjol ilegal, 8 investasi ilegal, dan 1 aktivitas keuangan ilegal lainnya. Modus yang diwaspadai meliputi impersonation, tugas menonton drama China atau iklan, pembelian hak cipta film, akun e-commerce fiktif, hingga copy trading kripto.

Guna mengatasi situasi darurat ini, Komisi XI DPR RI mendesak penguatan sistem peringatan dini (early warning system) demi melindungi konsumen secara berkelanjutan.

"Hanya sebagian kecil yang beroperasi secara resmi, sementara pelaku ilegal terus bermunculan dengan berbagai cara. Karena itu, fungsi peringatan dini kepada masyarakat harus diperkuat agar risiko kerugian bisa ditekan," ujar Harris Turino, Anggota Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Harris menambahkan bahwa OJK memikul tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas pasar keuangan domestik serta mempertahankan kepercayaan investor.

"Intinya jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan. Early warning harus dijalankan dengan baik agar masyarakat memiliki informasi yang cukup untuk menghindari berbagai bentuk penipuan dan kejahatan keuangan digital," tegas Harris.

Sebagai langkah mitigasi konkret di lapangan, penyedia layanan dompet digital DANA meluncurkan Posko Bantuan Keliling gratis selama periode 2026-2027. Fasilitas luring yang menyasar 35 lokasi di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, hingga Nusa Tenggara ini ditargetkan melayani 50.000 pengguna secara langsung, selain penanganan daring yang menargetkan 1 juta pengguna.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed