OVO Ungkap Lima Modus Penipuan Digital untuk Tingkatkan Kewaspadaan

Smallest Font
Largest Font

Penyedia layanan dompet digital OVO membeberkan lima modus penipuan siber yang marak terjadi guna mengimbangi maraknya kejahatan finansial digital di Indonesia pada Selasa (1/9/2026). Langkah ini merespons data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bentukan OJK yang mencatat lebih dari 636 ribu laporan penipuan digital sejak November 2024 hingga akhir Juli 2026.

Head of Strategy, Integrated Marketing Communication, Transport, OVO & Bank, Asep Haekal menekankan pentingnya kewaspadaan pengguna dalam menjaga kerahasiaan data pribadi di samping penguatan sistem keamanan internal perusahaannya.

"Keamanan dan kepercayaan pengguna merupakan prioritas OVO. Kami percaya keamanan digital tidak hanya dibangun melalui teknologi, tetapi juga melalui kewaspadaan bertransaksi," ujar Asep di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

OVO sendiri mengandalkan tiga pilar utama untuk memperkuat benteng perusahaannya, yaitu perlindungan autentikasi pengguna, Fraud Detection System (FDS), dan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI).

"OVO secara konsisten mendorong edukasi agar pengguna semakin mampu mengenali dan menghindari berbagai modus penipuan digital," jelas Asep.

Dalam rincian pencegahannya, OVO menegaskan tidak pernah meminta lima hal khusus dari pemilik akun. Poin pertama dan kedua berfokus pada kerahasiaan Personal Identification Number (PIN) serta kode One-Time Password (OTP) yang dilarang dibagikan kepada siapa pun.

"Waspadai permintaan kode OTP dengan alasan apa pun, mulai dari verifikasi akun, bantuan customer service, konfirmasi transaksi, hingga klaim hadiah atau promo," jelas Asep.

Pada poin ketiga dan keempat, OVO menyatakan tidak pernah meminta transfer uang dengan dalih aktivasi, upgrade akun, maupun klaim hadiah, serta mengingatkan bahaya pengunduhan file APK mencurigakan berkedok resi paket atau surat tilang elektronik.

"Hindari tautan mencurigakan yang dikirim melalui WhatsApp, SMS, media sosial, maupun kanal komunikasi lainnya," kata Asep.

Selain imbauan mengenai akses tautan, OVO mengingatkan pada poin kelima agar masyarakat hanya mengakses saluran komunikasi resmi perusahaan guna mengurangi risiko interaksi dengan pihak tidak berwenang.

"Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko pemilik akun berinteraksi dengan pihak yang tidak berwenang atau yang mengatasnamakan OVO," kata dia.

Untuk penanganan pengaduan dan bantuan resmi, pengguna dapat memanfaatkan jalur email resmi atau menghubungi panggilan telepon khusus di nomor 1-500-696.

"Pengguna juga diimbau untuk tetap waspada terhadap akun media sosial, nomor telepon, maupun pihak lain yang mengaku sebagai customer service OVO," pungkas Asep Haekal.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed