Paris Jackson Menang Gugatan Hukum Terkait Dana Warisan Michael Jackson

Smallest Font
Largest Font

Paris Jackson memenangkan gugatan hukum melawan pelaksana amanat warisan ayahnya, Michael Jackson, terkait transparansi pengelolaan keuangan pada Kamis, 14 Mei 2026. Hakim di Los Angeles memutuskan pengembalian dana sebesar 625.000 dolar AS yang sebelumnya dibayarkan sebagai bonus kepada firma hukum pihak ketiga.

Sengketa hukum ini bermula saat Paris, yang merupakan salah satu ahli waris bersama saudara laki-lakinya Prince dan Bigi, mengajukan keberatan tahun lalu. Fokus keberatan tersebut adalah pembayaran bonus tahun 2018 yang dilakukan oleh pelaksana amanat John Branca dan John McClain tanpa bukti persetujuan yang memadai.

Pengadilan menetapkan bahwa pembayaran bonus tersebut harus dikembalikan ke dalam kas warisan karena tidak adanya bukti kuat mengenai kelayakan nominalnya. Keputusan ini juga menetapkan aturan baru bahwa pembayaran bonus pengacara di masa depan memerlukan persetujuan tertulis dari seluruh penerima manfaat atau izin pengadilan.

Perwakilan Paris Jackson menyampaikan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa keputusan ini merupakan kemenangan besar bagi keluarga besar Jackson dalam menuntut akuntabilitas.

"Paris has always been focused on what’s best for her family, and this ruling is a massive win for them. After years of delay, the Jackson family will finally get the transparency and accountability measures Paris has fought for," ujar juru bicara Paris Jackson.

Pihak Paris juga memberikan kritik tajam terhadap cara John Branca mengelola aset peninggalan legenda pop tersebut selama beberapa tahun terakhir.

"The Jackson Estate is supposed to be a prudent, fiscally responsible entity that supports the Jackson family – not a slush fund to help John Branca live out his Hollywood mogul fantasies," lanjut juru bicara tersebut.

Selain itu, pihak Paris menuduh adanya taktik yang tidak pantas selama proses persidangan berlangsung di pengadilan.

"After months of engaging in sexist, scorched-earth tactics against a beneficiary, it's time for John Branca to acknowledge his many missteps and act in the best interest of the family he has a fiduciary duty to protect," tambah sang juru bicara.

Dokumen pengadilan juga mengungkap tekanan emosional yang dialami Paris akibat proses litigasi yang berkepanjangan dan perhatian media yang besar.

"This overlitigation is waste. At nearly every hearing… Executors try to avoid the merits by characterizing Paris’s concerns as lawyer-driven or in service of some purported desire for media attention. Neither is true," kata pengacara dalam berkas yang diajukan Paris pada 6 April.

Pihak hukum Paris Jackson menegaskan bahwa proses ini murni untuk melindungi kepentingan keluarga dan bukan demi popularitas pribadi.

"This litigation is painful for Paris. It is a distraction from her own life and her own career. She would rather there be no press coverage of it whatsoever," tulis dokumen pengadilan tersebut.

Paris juga mengklaim bahwa dana peninggalan ayahnya telah disalahgunakan untuk menyerang pribadinya melalui berbagai saluran media.

"These attacks may serve Mr. Branca’s personal interest in attempting to bully Paris into submission, but they have nothing to do with the merits of the litigation and are not in the interests of the Estate. The fact that Michael Jackson’s money is paying for these attacks makes them even more offensive," tegas dokumen tersebut.

Menanggapi kekalahan tersebut, pelaksana amanat warisan John Branca dan John McClain memberikan pernyataan yang menekankan dedikasi mereka selama ini.

"We are gratified that the Court itself recognized and praised the work of the Executors and its outside counsel in today's decision," ujar Branca dan McClain.

Meskipun harus mengembalikan dana, mereka mencatat bahwa pengadilan sebelumnya telah menyetujui bonus serupa untuk layanan luar biasa dari pihak pengacara eksternal.

"While the Court has previously approved several other bonuses to outside counsel over the years for their extraordinary services, and this was the first time they were the subject of objections, the Executors have always understood that legal fees are subject to court approval and have always required outside counsel to agree to return any funds to the estate if the payments were not approved," kata pihak pelaksana.

Mereka menegaskan bahwa tidak ada sepeser pun dari dana bonus tersebut yang masuk ke kantong pribadi mereka sebagai pengelola.

"Ultimately, while we disagree with the decision, we fully respect it and plan to move forward accordingly," pungkas pelaksana amanat tersebut.

Pengadilan kini memerintahkan pelaksana amanat untuk menyerahkan laporan keuangan periode 2019 hingga 2024 paling lambat pada 15 September mendatang.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed