Amanda Manopo Lindungi Keluarga Lewat Langkah Hukum Kasus Penggelapan

Smallest Font
Largest Font

Langkah hukum tegas kini diambil oleh aktris Amanda Manopo guna melindungi keluarganya dari tindakan dugaan penggelapan dana, pemalsuan tanda tangan, pencemaran nama baik, serta ancaman yang diduga dilakukan oleh karyawannya sendiri.

Didampingi sang suami, Kenny Austin, dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, ia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (26/6/2026) setelah menahan diri selama dua tahun karena proses pernikahan dan kehamilan.

Aksi pelaku berupa pencemaran nama baik di media sosial selama beberapa bulan terakhir dinilai sudah sangat mengganggu kehidupan pribadi sang artis secara materiil dan imateriil.

"Pencemaram nama baik ada, ancaman juga ada. Makanya saya baru bergerak sekarang," kata Amanda Manopo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Tindakan tegas ini diprioritaskan demi keselamatan masa depan sang buah hati yang baru saja dilahirkannya agar tidak ikut terseret dalam masalah tersebut.

"Langkah yang saya ambil untuk melindungi keluarga, khususnya anak saya sendiri," tegas Amanda Manopo.

Keputusan hukum ini diambil dengan dukungan penuh dari sang suami yang mendorongnya untuk menghadapi persoalan ini bersama-sama demi anak mereka.

"Suami lah yang mendorong saya untuk... kita harus lakuin ini bareng-bareng untuk anak kita gitu. Makanya baru sekarang saya bergerak melakukan ini," jelas Amanda Manopo.

Istri Kenny Austin tersebut bersyukur bahwa di tengah tekanan masalah ini, aktivitas harian serta proses menyusui bayinya tetap berjalan normal tanpa kendala.

"Tapi ini sekarang kan bersangkutan sama anak ya, saya nggak mau nanti jadi anak saya yang kebawa," ujar Amanda Manopo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Wartakotalive.com, Amanda Manopo sebenarnya sudah mengetahui ulah pekerjanya tersebut sejak lama namun memilih menunda jalur hukum demi menjaga kesehatan kandungannya.

"Cuma kemarin sibuk kan menikah dan melahirkan. Baru deh sekarang saya bergerak," kata Amanda Manopo.

Kekhawatiran akan kondisi janin saat hamil menjadi alasan utama mengapa dirinya baru mendatangi kantor polisi setelah melahirkan.

"Saya takut anak saya kenapa-kenapa di kandungan. Sekarang saya baru melahirkan yaudah baru kita jalan," ucap Amanda Manopo.

Pihak Amanda Manopo mengonfirmasi telah mengamankan seluruh barang bukti digital berupa tangkapan layar obrolan serta unggahan media sosial milik terduga pelaku.

"Ancaman ada, pencemaran nama baik ada, semuanya ada. Kita sudah ada buktinya semuanya dari capture chat dan postingan, semuanya ada pokoknya. Jadi mendingan makanya saya untuk pertama kalinya ada di media dan datang ke kantor polisi," jelas Amanda Manopo.

Seluruh bukti tersebut nantinya akan dibuka secara transparan kepada publik setelah seluruh berkas serta koordinasi bersama pihak kepolisian selesai dilakukan.

"Kalau saya tunjukin nanti ramai kantor polisi. Jadi nanti kalau sudah ada semua, kami akan tunjukin," tambah Amanda Manopo.

Saat ini, perusahaan milik Amanda Manopo telah berada di bawah perlindungan hukum resmi guna mengantisipasi perbuatan tidak menyenangkan lebih lanjut dari pihak-pihak luar.

"Yang pastinya sekarang aku dan perusahaan aku, atau PT aku ini, sudah dijaga secara hukum gitu. Jadi buat oknum-oknum yang masih di luar sana, pastinya secepatnya proses hukum," ujar Amanda Manopo.

Ia memastikan tidak akan tinggal diam jika masih ada pihak yang menyebarkan narasi negatif atau mengganggu kenyamanan keluarganya.

"Kalau misalkan masih membuat narasi atau nggak masih melakukan perbuatan yang menurut saya tidak nyaman untuk keluarga, pastinya saya akan turun tangan," sambung Amanda Manopo.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed