PDIP Tanggapi Absennya Tanda Tangan Puan dalam Surat RUU Perampasan Aset
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi tidak adanya tanda tangan Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani dalam surat komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset yang dibuat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Dalam surat komitmen itu, hanya terdapat tanda tangan pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa. Hasto menyatakan kepemimpinan DPR bersifat kolektif-kolegial dan respons terhadap aksi massa telah dibahas bersama Puan dan pimpinan DPR lainnya.
"Ya, kepemimpinan DPR itu adalah kolektif-kolegial. Saya dapat laporan dari fraksi bagaimana sebelumnya terkait dengan respons demo itu dibahas bersama-sama oleh Mbak Puan Maharani, Mas Dasco, dan juga pimpinan DPR RI lainnya," ujar Hasto di gedung Megawati Institute, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).
Hasto menegaskan komitmen PDIP dalam pemberantasan korupsi dan menyebut DPP PDIP menugaskan fraksi untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
"Maka DPP PDI Perjuangan menugaskan fraksi untuk memberikan suatu penjelasan karena komitmen untuk pemberantasan korupsi itu merupakan bagian dari sikap politik PDI Perjuangan. Bahkan eksistensi dari PDI Perjuangan salah satunya karena perjuangan untuk melawan berbagai bentuk KKN yang terjadi selama 32 tahun pemerintahan Soeharto," kata Hasto.
"Jadi, komitmen PDI Perjuangan tidak diragukan lagi, termasuk di dalam sikap proaktif kami untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Karena di Indonesia ini banyak yang dirampas, suara rakyat aja dirampas dalam pemilu," tambahnya.
Lebih lanjut, Hasto menyatakan PDIP mendukung penyelesaian RUU Perampasan Aset yang juga telah disampaikan dalam keputusan kongres partai.
"Ya, sudah, sudah dijelaskan. Bahkan dalam sikap keputusan kongres kami juga kami sampaikan," ujar Hasto.
Hasto menyebut pemberantasan korupsi memerlukan komitmen dari seluruh penyelenggara negara dan aspek kepemimpinan yang tegas.
"Tetapi juga kita harus melihat bahwa pemberantasan korupsi itu merupakan satu kesatuan komitmen yang memerlukan dari aspek leadershipnya. National leader kita juga harus sangat tegas, kemudian aparat penegak hukumnya, kita harus membangun supremasi hukum," ujar Hasto.
"Sehingga undang-undang harus dilihat spiritnya, tetapi juga komitmennya dari seluruh para penyelenggara negara. PDI Perjuangan memiliki komitmen penuh, bahkan KPK pun lahir pada masa kepemimpinan Ibu Megawati Soekarnoputri," tambahnya.
Pimpinan DPR menerima aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok bersama sejumlah rekannya di gedung parlemen pada Kamis (27/8). Dalam audiensi tersebut, DPR berkomitmen RUU Perampasan Aset akan disahkan pada Desember 2026.
Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri Saan Mustopa serta Cucun Ahmad Syamsurizal di ruang Abdul Muis, gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Baik, terima kasih. Jadi kita sudah dengarkan aspirasi dari teman-teman sekalian. Nah, tadi di dalam rapat paripurna, kita sudah sampaikan, sepakati, dan disetujui bahwa limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026," kata Dasco kepada Botok dkk.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow