Pemerintah Bakal Alihkan Gaji Guru PPPK ke APBN Mulai 2027
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa alih status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu bakal dimulai awal 2027. Kebijakan yang disampaikan di Jakarta pada Kamis (3/9/2026) ini diiringi skema pembayaran gaji yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat melalui APBN.
Skema alih status ini memberikan jalan bagi para tenaga pendidik tersebut untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil secara bertahap. Kebijakan ini diambil setelah pemerintah pusat mengevaluasi efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di berbagai wilayah.
"Kita (pemerintah) sudah ambil kebijakan nanti PPPK yang paruh waktu mulai Januari jadi penuh waktu, dibayar pemerintah pusat. Yang sebelumnya paruh waktu nanti Januari juga mulai bisa mendaftar menjadi PNS yang dibayar pusat secara bertahap," kata Menkeu Purbaya di Jakarta, Kamis (3/9).
Langkah penataan anggaran ini berimplikasi pada pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp200 triliun agar alokasi belanja daerah lebih tepat sasaran. Sebagai ganti pemotongan tersebut, pemerintah pusat menambahkan anggaran belanja daerah langsung dari pusat sebesar Rp400 triliun untuk alokasi pembangunan infrastruktur.
"Sepanjang tahun ini dari bulan ke bulan saya monitor kondisi keuangan daerah. Jadi saya melihat terus bahaya apa tidak, bisa jalan apa tidak. Kalau tidak, saya sudah siapkan dana saya akan injek lagi uang ke sistem," kata Purbaya.
Pemerintah terus memantau stabilitas kas di daerah agar proses operasional pemerintah daerah tidak terganggu. Penyesuaian anggaran ini dilakukan guna mencegah krisis keuangan yang sempat menimpa sejumlah daerah.
"Pada waktu itu kelihatan sekali di daerah alokasinya tidak tepat sasaran dan belanjanya tidak pas. Sehingga sebagian ditarik ke pusat dan pusat yang membelanjakan dalam bentuk pembangunan infrastruktur daerah," ujarnya.
Sebelum kebijakan ini diputuskan, pemerintah telah mengucurkan bantuan keuangan darurat sebesar Rp20,5 triliun pada Agustus 2026. Bantuan disalurkan lantaran sejumlah daerah mengalami krisis anggaran dalam memenuhi hak gaji pegawai PPPK.
Di sisi lain, Aliansi Merah Putih beserta sembilan forum PPPK tetap menjadwalkan aksi damai Silaturahmi Nasional di Istana Negara, Jakarta, pada 7 September 2026. Aksi yang diproyeksikan diikuti 35 ribu peserta ini menuntut penataan status PPPK lintas sektor, termasuk tenaga kesehatan dan teknis.
"10 forum PPPK dan PPPK paruh waktu tetap demo 7 September dengan membawa empat tuntutan. Tidak ada pembatalan," kata Fadlun Abdillah kepada JPNN, Kamis (3/9).
Pertemuan yang digelar Kementerian Dalam Negeri bersama 10 pimpinan forum pada Kamis (3/9) pukul 08.00 WIB tidak menyurutkan rencana aksi tersebut. Organisasi PPPK menilai kebijakan pengangkatan yang diumumkan pemerintah pada 18 Agustus lalu masih mengotak-ngotakkan posisi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
"Aksi 7 September tetap jalan. Kobarkan terus semangat demi empat tuntunan PPPK dan PPPK paruh waktu," kata Fadlun.
Empat tuntutan utama yang diusung meliputi pengangkatan seluruh PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada 2026, pengangkatan PPPK menjadi PNS tanpa batasan usia pada 2027, realisasi pengembangan karier, serta pengalihan sumber gaji dari APBD ke APBN.
"Kami akan berjuang sampai tuntas agar semua PPPK paruh waktu diangkat menjadi PPPK penuh waktu," ucapnya.
Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih menjelaskan bahwa koordinasi telah dilakukan sejak Kemendagri menghubungi pihak aliansi pada Senin (31/8/2026) dan menggelar pertemuan awal pada Selasa (1/9/2026).
"Beliau mempertanyakan mengapa AP3KI yang sudah bertemu dengan Kemendagri, tetapi tetap ada acara silaturahmi nasional (silatnas) 7 September 2026," terang Nur Baitih kepada JPNN, Kamis (3/9/2026).
Perwakilan aliansi meminta Kemendagri memfasilitasi dialog langsung dengan Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan pimpinan DPR RI untuk mengklarifikasi kebijakan pengangkatan pegawai.
"Kami minta kepada Dirjen Polhum agar bisa menjembatani semua ketua aliansi dengan Bu MenPANRB, Menteri Keuangan, dan juga Wakil Ketua DPR RI Pak Dasco agar diberikan penjelasan yang bisa mengklarifikasi statement mereka," tutur Nur.
Ketua Umum AMP Fadlun Abdillah menegaskan bahwa pendaftaran peserta aksi telah menembus 20 ribu orang dari target 35 ribu massa. Aksi ini menjadi pengingat bagi Presiden Prabowo Subianto terkait nasib PPPK non-guru.
"Empat tuntutan ini menjadi poin utama perjuangan AMP. Saat ini sudah lebih dari 20 ribu orang yang mendaftar untuk ikut aksi 7 September 2026," kata Fadlun.
Aspirasi ini disuarakan lantaran banyak honorer menua akibat moratorium seleksi CPNS di masa lalu dan keterbatasan pengembangan karier saat diangkat menjadi PPPK.
"Presiden Prabowo harus melihat PPPK dan PPPK paruh waktu bukan cuma guru. Ada nakes dan teknis yang belum tersentuh oleh kebijakan," kata Fadlun.
Fadlun menilai pemerintah perlu bersikap adil mengenai batasan usia pelamar CPNS mengingat regulasi terdahulu mengarahkan honorer ke jalur PPPK.
"Jadi, kami ini menua karena tidak ada kesempatan menjadi CPNS. Honorer diarahkan menjadi PPPK," tegasnya.
Sementara itu di tingkat daerah, Pemerintah Kota Samarinda mempercepat pendataan kendaraan aparatur sipil negara, PPPK, PPPK paruh waktu, hingga honorer. Langkah ini diambil guna mendukung pelaksanaan program parkir berlangganan yang bakal diterapkan penuh pada 2027.
"Pemerintah harus tertib dulu di dalam sebelum mengajak masyarakat. Bagaimana masyarakat mau percaya kalau pemerintahnya sendiri tidak bisa memberi contoh," katanya saat memimpin Rapat Rekonsiliasi Data Parkir Berlangganan di Samarinda, Rabu (2/9).
Pemkot Samarinda menetapkan tenggat waktu penuntasan sinkronisasi data pegawai selama satu minggu demi mengatasi kendala ganda akibat mutasi, pensiun, maupun pendaftaran ganda.
"Kami ingin memastikan seluruh aparatur pemkot mulai dari ASN (PNS), PPPK, PPPK paruh waktu, hingga tenaga honorer terdata akurat terkait kepemilikan dan penggunaan kendaraan bermotor," kataya.
Setiap pimpinan instansi diminta memperketat pengawasan agar pendaftaran kendaraan bermotor seluruh pegawai segera tuntas tanpa terkendala kesalahan input data.
"Koordinator atau pejabat yang ditunjuk jangan cuma membagikan tautan informasi. Pastikan data itu ditindaklanjuti. Minggu depan semua harus selesai," kata Saefuddin Zuhri.
Uji coba program parkir berlangganan di Samarinda telah berlangsung sejak Agustus 2026. Pemerintah daerah merancang skema tarif tahunan sebesar Rp400.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp1.000.000 untuk kendaraan roda empat mulai tahun 2027.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow