Menteri Perdagangan Budi Santoso Membatalkan Kenaikan Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan Harga Eceran Tertinggi atau HET minyak goreng rakyat merek Minyakita. Kebijakan ini diambil demi menjaga stabilitas harga dan pasokan di pasar domestik.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memperkuat jalur distribusi Minyakita. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat di berbagai pasar rakyat.

Fokus Distribusi Melalui BUMN Pangan

Penguatan distribusi ini akan melibatkan sejumlah Badan Usaha Milik Negara atau BUMN di sektor pangan. Perusahaan yang terlibat meliputi Perum Bulog dan ID FOOD untuk menyalurkan produk secara merata.

"Sampai saat ini, tidak ada kenaikan HET Minyakita, masih Rp 15.700 per liter. Kami saat ini akan fokus pada distribusi Minyakita ke pasar-pasar rakyat melalui BUMN Pangan seperti Bulog dan ID FOOD. Kami harap, Minyakita akan semakin banyak di pasar," kata Budi Santoso, Kamis (18/6/2026).

Pemerintah juga berkomitmen memastikan kebutuhan minyak goreng untuk program bantuan pangan tetap terpenuhi. Namun, pasokan bantuan tersebut nantinya akan menggunakan produk minyak goreng dengan merek lain.

"Kalau kemarin sebagian dipakai untuk bantuan pangan, selanjutnya akan menggunakan merek lain. Detailnya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan produsen," kata Budi Santoso, Kamis (18/6/2026).

Berikut adalah rincian mengenai kebijakan pasokan dan harga minyak goreng rakyat yang ditetapkan oleh pemerintah.

Aspek Kebijakan Keterangan
HET Minyakita Rp 15.700 per liter
Lembaga Distribusi Perum Bulog dan ID FOOD
Target Distribusi Pasar-pasar rakyat

Produksi Merek Alternatif

Kementerian Perdagangan meminta para produsen untuk meningkatkan volume produksi minyak goreng merek alternatif. Kehadiran merek kedua ini berfungsi sebagai pendamping Minyakita di pasar domestik.

Ketersediaan pilihan merek alternatif diharapkan dapat memberikan opsi minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Langkah ini sekaligus memperluas jangkauan pasokan di berbagai daerah secara berkelanjutan.

Sebelumnya, pemerintah sempat menyepakati rencana kenaikan HET Minyakita akibat perkembangan harga minyak sawit mentah atau CPO. Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan.

"Menindaklanjuti rapat sebelumnya di kantor Kemenko Pangan, jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk Minyakita," kata Budi Santoso, Kamis (4/6/2026).

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed