Pemerintah Evaluasi Data Desil Penerima Bantuan Sosial
Pemerintah berencana mengevaluasi dan mengoreksi penentuan angka desil atau pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait ketidakakuratan penyaluran bantuan sosial, dilansir dari Detik Finance pada Rabu (26/8/2026).
Pengelompokan desil menjadi pedoman utama penyaluran bantuan sosial. Ketidakakuratan data memicu persoalan kekeliruan sasaran, baik keluarga mampu yang mendapatkan bantuan maupun masyarakat miskin yang justru terlewat.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menyatakan bahwa pemerintah menampung seluruh masukan publik untuk membenahi sistem pendataan nasional.
"Ya, tentunya keluhan-keluhan yang terjadi, masalah-masalah yang terjadi menjadi masukan bagi pemerintah untuk bisa dikoreksi," ujar Qodari di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Qodari menjelaskan Presiden Prabowo Subianto telah menaruh perhatian khusus pada pembenahan data sosial ekonomi. Langkah penyesuaian basis data atau re-basing dirancang demi menekan masalah inclusion error dan exclusion error.
"Presiden Prabowo sendiri kemarin waktu pidato tanggal 14, ya, di DPR juga menyebut mengenai re-basing. Jadi mengenai perlinsos yang notabene data dasarnya adalah data-data sosial ekonomi, itu bisa saja dilakukan evaluasi untuk bisa mendapatkan akurasi data yang lebih baik. Dan memang akurasi data ini yang menjadi perhatian Bapak Presiden," papar Qodari.
Rencana kajian ulang angka desil sebelumnya juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menilai pembaruan data perlu dilakukan secara berkala.
"Ya selalu (data berubah), data sifatnya dinamis," kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026) lalu.
Saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) tengah menjalankan Sensus Ekonomi untuk mengevaluasi DTSEN. Perubahan angka desil masyarakat Indonesia secara menyeluruh masih menunggu hasil akhir sensus tersebut.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menerangkan bahwa status desil merupakan indikator posisi relatif kesejahteraan suatu keluarga dibanding keluarga lain, bukan penentu mutlak kondisi finansial.
"Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).
Amalia menegaskan bahwa angka desil bukan penanda absolut kemiskinan ataupun takaran nominal atas pendapatan dan kekayaan keluarga.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow