Pemerintah Godok Insentif TKDN untuk Perkuat Industri Kendaraan Listrik

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Indonesia sedang merancang insentif berbasis Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk mendukung pengembangan industri kendaraan listrik, perintah dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang pada 3 September 2026. Insentif tersebut dirancang untuk mendorong investasi dalam produksi komponen lokal dan memperkuat rantai pasok industri kendaraan listrik di Tanah Air. Pemerintah menetapkan roadmap TKDN kendaraan listrik bertahap dengan target 40% pada 2026, 60% pada 2027-2029, dan 80% mulai 2030, agar investasi tidak hanya fokus pada perakitan tetapi juga pengembangan komponen dalam negeri, ujar Agus.

Hingga April 2026, populasi kendaraan listrik di Indonesia mencapai 468.231 unit, dengan 242.909 unit roda dua dan 223.100 unit roda empat. Penjualan Battery Electric Vehicle (BEV) semester I 2026 mencapai 70.095 unit, sedangkan Hybrid Electric Vehicle (HEV) terjual 40.405 unit, menurut data Kementerian Perindustrian.

Agus menyatakan, "Besarnya pangsa kendaraan elektrifikasi tersebut mencerminkan semakin kuatnya penerimaan konsumen terhadap teknologi kendaraan rendah emisi." Industri otomotif China mulai memperkuat produksi lokal di Indonesia dengan kehadiran tiga pabrik mandiri, yaitu Wuling di Cikarang, DFSK di Serang, dan terbaru BYD di Subang yang diresmikan 3 September 2026 dengan kapasitas produksi 150 ribu unit per tahun dan menyerap 5 ribu tenaga kerja.

BYD menargetkan penggunaan komponen lokal hingga 60 persen mulai Januari 2027, sebagai langkah memperkuat produksi dalam negeri di pasar kendaraan listrik Indonesia. Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto, menegaskan pentingnya pengawasan pengembangan industri kendaraan listrik agar sejalan dengan kepentingan nasional, termasuk investasi, hilirisasi, dan kesiapan ekosistem energi bersih.

"Kami ingin memastikan investasi yang masuk memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional, membuka lapangan kerja, meningkatkan kapasitas industri dalam negeri, serta mendorong transfer teknologi," ujar Sigit. Sigit juga mengingatkan agar pengembangan kendaraan listrik harus diiringi dengan transisi energi bersih dan pengelolaan limbah B3 dan non-B3 sesuai ketentuan lingkungan. Dalam kunjungan kerja ke pabrik BYD, hadir pula pejabat dari Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta jajaran direksi perusahaan dan pemerintah provinsi Jawa Barat.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed