Pemerintah Beri Isyarat Pemisahan Anggaran MBG Berlaku pada 2028
Pemerintah memberi sinyal bahwa pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dari pos pendidikan baru bisa diimplementasikan pada APBN Tahun Anggaran 2028. Isyarat tersebut disampaikan usai Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian uji materi undang-undang APBN di Jakarta pada Jumat (31/7/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pembahasan anggaran untuk tahun 2027 saat ini telah memasuki tahap akhir. Menurutnya, perombakan ulang skema pendanaan secara mendadak berpotensi mengganggu dan menghambat penyusunan APBN yang sedang difinalisasi.
"Kalau ini kan sudah dibahas. Nanti kusut kita capek lagi kerja. Jadi kalau 2028 ya 2028.
Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti enggak keburu," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Pemerintah berjanji tetap mematuhi putusan hukum terkait reposisi anggaran tersebut. Kendati demikian, skema penyesuaian secara teknis kemungkinan besar baru diterapkan secara penuh pada APBN 2028.
"Kita akan ikutin, kita akan lihat. Mungkin kalau kita ikutin di 2028 ya untuk anggaran 2028 lah," ucap Purbaya, Menteri Keuangan.
Terkait mekanisme pemisahan postur anggaran tersebut, Purbaya mengaku belum membicarakannya secara langsung bersama Presiden Prabowo Subianto.
"Belum," imbuh Purbaya, Menteri Keuangan.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengetok putusan perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara bersama sejumlah pemohon individu. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menegaskan bahwa alokasi anggaran Makan Bergizi Gratis wajib dikeluarkan dari definisi operasional penyelenggaraan pendidikan.
"Program MBG atau penamaan lainnya berupa program pembagian makanan bergizi dalam lingkup anggaran pendidikan harus dikeluarkan atau dipisahkan dari definisi operasional penyelenggaraan pendidikan sehingga tidak lagi menggunakan alokasi anggaran pendidikan dalam APBN," kata Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi.
Langkah pemisahan ini dinilai penting untuk menjamin perlindungan terhadap alokasi anggaran pendidikan sesuai mandat konstitusi, sekaligus memperkuat legalitas program prioritas pemerintah.
"Pemisahan ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi dan memastikan terpenuhi amanat konstitusi atau prioritas anggaran pendidikan namun juga memberikan dasar hukum yang lebih kuat dan berkepastian hukum terhadap penyelenggaraan MBG sebagai program prioritas pemerintah hasil pemilihan umum tahun 2024," jelas Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi.
Meski tidak boleh lagi menumpang pada dana pendidikan, Mahkamah Konstitusi memutus bahwa program pembagian makanan bergizi tersebut tetap sepenuhnya bernilai konstitusional.
"Program pembagian makan bergizi dalam bentuk program MBG secara substansi adalah konstitusional sebagai wujud program prioritas pemerintah hasil pemilihan umum tahun 2024," ujar Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi.
Melalui amar putusannya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk mengeksekusi pemisahan pos anggaran ini pada APBN periode-periode berikutnya.
"Pembentuk undang-undang harus memisahkan alokasi anggaran program MBG dari anggaran pendidikan pada APBN tahun-tahun selanjutnya," jelas Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow