Pemerintah Kalibrasi Parameter Ekonomi Dalam DTSEN untuk Akurasi Bansos
Pemerintah tengah membenahi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui kalibrasi ulang parameter ekonomi guna memastikan penyaluran subsidi dan bantuan sosial tepat sasaran. Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun pada Kamis, 27 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Langkah penyesuaian parameter yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini diambil setelah DTSEN sempat menjadi sorotan publik karena dinilai belum sepenuhnya mencerminkan realitas kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.
Proses perbaikan data mencakup pelaksanaan sensus ekonomi secara terperinci serta penghitungan ulang baseline Produk Domestik Bruto (PDB). Evaluasi juga difokuskan pada pembenahan data desil yang selama ini menjadi acuan utama penetapan kelompok penerima bantuan perlindungan sosial.
"Pemerintah kan ingin memperbaiki dengan DTSEN. Dari DTSEN itu nanti perbaikan-perbaikan itu akan dilakukan dan parameter-parameter sedang diukur ulang supaya lebih mengenal, lebih tepat," ujar Misbakhun di Jakarta South, Kamis (27/8/2026).
Langkah rinci tersebut mencakup berbagai instrumen pendataan agar efisiensi anggaran negara dapat tercapai secara maksimal tanpa ada penyaluran yang salah sasaran.
"Makanya, sekarang pemerintah sangat detail dalam hal melakukan sensus ekonomi. Itu yang sedang dijalankan, termasuk baseline PDB-nya sedang dikalibrasi ulang," tambahnya.
Upaya penataan data penerima subsidi ini dinilai krusial mengingat besarnya alokasi dana perlindungan sosial yang disalurkan oleh negara setiap tahunnya.
"Nah, ini yang sedang kita perbaiki bersama. Jangan sampai kemudian negara sudah menggelontorkan uang yang nilainya sampai ribuan triliun itu kemudian tidak tepat sasaran," jelasnya.
Penyempurnaan DTSEN ini juga menjadi fokus utama pemerintah dalam merancang skema kebijakan fiskal dan pengentasan kemiskinan ke depan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa DTSEN bakal diandalkan sebagai basis data tunggal nasional untuk meningkatkan efektivitas seluruh program pembangunan pemerintah.
"Pemerintah akan terus menyempurnakan DTSEN sebagai sumber utama untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi agar program pembangunan lebih tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel," kata Purbaya dalam Rapat Paripurna Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow