Pemerintah Menunda Insentif Kendaraan Listrik Selama Satu Bulan

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah memutuskan untuk menunda implementasi penyaluran insentif pembelian kendaraan listrik, baik mobil maupun sepeda motor, selama satu bulan ke depan karena skemanya masih dikaji ulang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi penundaan tersebut di Jakarta pada Senin (22/6/2026) karena pemerintah memerlukan pembahasan mekanisme pelaksanaan program yang lebih matang.

"Masih dikaji lagi, iya ditunda lagi, sementara dikaji dulu. (Alasan ditunda) masih terus dikaji," kata Airlangga dikutip detikFinance.

Sebelumnya program bantuan fiskal ini dijadwalkan dapat berjalan pada Juni 2026, tetapi kemudian rencana tersebut digeser guna mematangkan perhitungan teknis dari kementerian terkait.

"Insentif sepeda motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan," kata Airlangga di Jakarta, Senin (22/6).

Kebijakan stimulus ini tidak dimasukkan ke dalam daftar Paket Stimulus Ekonomi Semester II-2026 senilai Rp7,8 triliun yang baru saja disepakati untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal kedua.

"Iya ditunda lagi, sementara dikaji dulu," ujar Airlangga kepada awak media, dikutip pada Selasa (23/6/2026).

Di sisi lain, paket stimulus ekonomi semester kedua tersebut justru menitikberatkan pada diskon tiket transportasi liburan, program magang, program vokasi, dan insentif pajak penulis.

"Diskon transportasi dan juga diskon untuk angkutan udara ini selama liburan sekolah nanti dan juga untuk Nataru," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Pemerintah berharap berbagai stimulus ekonomi yang disiapkan dapat menjaga tingkat konsumsi dan mobilitas masyarakat secara nasional.

"Jadi itu yang tadi dibahas dan ini semuanya diharapkan bisa menjadi stimulus di kuartal ke-2," tegas Airlangga.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa anggaran dan perhitungan stimulus kendaraan listrik ini sebenarnya telah disiapkan dan tinggal menunggu keputusan final.

"Sepanjang tahun ini kita sedang mempertimbangkan insentif untuk mobil listrik, motor listrik," kata Purbaya dalam Economic Update 2026 CNBC Indonesia dikutip Selasa (23/6/2026).

Selain insentif kendaraan, Kementerian Keuangan juga mengkaji bantuan langsung tunai tambahan serta bantuan pangan untuk masyarakat.

"Jadi stimulus dan perekonomian akan ada terus. Nanti akan kita lihat sesuai dengan kebutuhannya. Sebelumnya kita semua menunggu petunjuk dari Bapak Presiden," kata Purbaya.

Penerapan kebijakan bantuan ini nantinya harus selaras dengan ketetapan serta arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

"But nanti kita juga menunggu arahan Bapak Presiden walaupun Bapak Presiden sudah memberikan arahan untuk mempertimbangkan itu. Kami sudah hitung, kami tunggu keputusan seperti apa," tutur Purbaya.

Purbaya sempat menjelaskan bahwa penundaan selama satu bulan dilakukan karena ada beberapa indikator perhitungan yang belum selesai ditelaah.

"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," kata Purbaya di Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

Pemerintah menargetkan kuota awal insentif tahun ini dapat mencakup masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan sepeda motor listrik baru.

"Ada perhitungan yang masih dihitung," ujarnya.

Untuk skema mobil listrik, fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) akan disesuaikan dengan jenis bahan baku baterai yang digunakan produsen.

"Insentif EV ditunda 1 bulan lagi, karena ada perhitungan yang masih ditunggu," ujarnya pada Selasa (26/5/2026).

Sebelumnya pada awal Mei 2026, Purbaya menyebutkan besaran subsidi motor listrik direncanakan sebesar Rp5 juta per unit dengan opsi penambahan kuota jika target awal terpenuhi.

"100.000 pertama kita kasih, berapa subsidi ya? Rp 5 juta. Kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi," ujar Purbaya pada awal Mei 2026.

Penundaan ini direspons oleh Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) yang mengharapkan adanya regulasi jangka panjang demi menjaga stabilitas pasar otomotif.

"Kami berharap kebijakan ini dirancang secara multi-years agar memberikan kepastian bagi konsumen, industri, dan investor, dibarengi regulasi teknis juga perlu disiapkan sejak awal agar program dapat segera berjalan setelah aturan diterbitkan," kata Public Relations & Event Executive Aismoli Riniwaty Sinaga, dikutip Antara, Senin (22/6).

Aismoli menilai regulasi jangka pendek di bawah tiga tahun belum cukup kuat untuk membangun ekosistem kendaraan ramah lingkungan secara mandiri.

"Di bawah tiga tahun belum terbentuk volume yang mendorong ekosistem bisa tumbuh tanpa intervensi pemerintah," kata Riniwaty, dikutip Antara.

Asosiasi juga menyarankan durasi insentif yang lebih panjang agar target volume pertumbuhan pasar dapat tercapai secara maksimal.

"Idealnya lima tahun untuk mencapai volume pertumbuhan organik," ucapnya.

Pihak asosiasi menegaskan komitmennya untuk membantu mempercepat eksekusi program subsidi sepeda motor listrik tersebut setelah regulasi resminya diterbitkan.

"Kami selalu siap mendukung apabila pemerintah mengumumkan dalam waktu dekat untuk diimplementasikan," kata Riniwaty.

Berdasarkan data Kemenhub melalui Sistem Registrasi Uji Tipe (SRUT), angka penjualan motor listrik domestik pada 2025 turun 28,6 persen menjadi 55.059 unit akibat ketidakjelasan subsidi tahun lalu.

Namun, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti meyakini bahwa stimulus fiskal seperti PPN DTP sangat efektif mengungkit pasar.

“Insentif seperti pemotongan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah/PPN DTP dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah/PPnBM terbukti sangat efektif memicu lonjakan permintaan. Pasar kendaraan listrik sempat mencatatkan pertumbuhan masif hingga 152 persen pada periode stimulus berjalan,” ujarnya.

Data Gaikindo mencatat penjualan mobil listrik kuartal I/2026 mencapai 33.150 unit, sementara total populasi motor listrik hingga Februari 2026 telah menembus angka 236.451 unit.

“Adopsi EV baru memberikan dampak positif pada penurunan emisi karbon di area perkotaan, termasuk wilayah operasional seperti Semarang. Namun, efektivitas ini masih sangat bergantung pada sumber energi pembangkit listrik yang menyuplai pengisian daya (charging),” katanya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed