Pemerintah Naikkan Harga Referensi Biji Kakao Juli 2026 Menjadi US$3.969

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi biji kakao periode Juli 2026 sebesar US$3.969,56 per metrik ton pada Rabu (1/7/2026). Kebijakan ini menandai kenaikan sebesar 3,59 persen dari bulan sebelumnya dan berdampak langsung pada penyesuaian tarif bea keluar komoditas cokelat di pasar internasional.

Kenaikan harga referensi global tersebut turut mengerek Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao menjadi US$3.646 per metrik ton, atau tumbuh sebesar 3,83 persen. Sejalan dengan perubahan instrumen ekspor tersebut, pemerintah menetapkan tarif bea keluar biji kakao sebesar 7,5 persen untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

Ketentuan penetapan tarif ekspor ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 stdd PMK Nomor 68 Tahun 2025. Melalui regulasi tersebut, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai nasional secara keseluruhan tercatat telah mencapai Rp100,6 triliun.

Penguatan harga di tingkat global memicu dinamika bervariasi pada wilayah sentra produksi sekunder di Indonesia. Fluktuasi ini memunculkan pertanyaan di kalangan pelaku usaha mengenai "kenapa harga cokelat naik" di pasar internasional namun cenderung tertahan di beberapa daerah pelosok nusantara.

Kondisi Harga Perkebunan di Sumatra dan Sulawesi

Berdasarkan pemantauan di Kabupaten Aceh Tenggara, harga kakao kering di tingkat petani lokal justru bertahan stabil pada angka Rp70.000 per kilogram. Kondisi stagnan tersebut telah berlangsung selama tiga hari terakhir akibat keterbatasan akses distribusi langsung ke pelabuhan utama.

Secara geografis ekonomi, hasil bumi dari wilayah ini harus menempuh jalur darat sejauh 211 kilometer dari Kota Kutacane menuju Medan dengan waktu perjalanan sekitar 6 jam. Keterbatasan logistik inilah yang menyebabkan harga lokal belum bergerak linier dengan bursa ekspor.

Sementara itu, pergerakan harga kakao di wilayah lain seperti Kabupaten Sigi berada pada kisaran Rp60.000 per kilogram sepanjang tahun 2026. Angka tersebut tercatat mengalami penurunan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan performa beberapa tahun sebelumnya yang sempat menembus lebih dari Rp150.000 per kilogram.

Perbandingan Harga Komoditas Pertanian Lainnya

Berbeda dengan kakao yang cenderung stabil tinggi, komoditas perkebunan lain di wilayah Aceh Tenggara justru mencatatkan penurunan harga. Perubahan harga komoditas pendukung ini berimbas langsung pada pendapatan harian rumah tangga petani setempat.

Berikut adalah pergerakan harga beberapa komoditas perkebunan di tingkat daerah per akhir Juni 2026:

Tabel 1: Perkembangan Harga Komoditas Perkebunan di Aceh Tenggara 2026
Nama KomoditasHarga Sebelumnya (per kg)Harga Terkini (per kg)Status Perubahan
Kakao KeringRp70.000Rp70.000Stabil
Kemiri KeringRp9.000Rp8.800Turun
Pinang MudaRp7.000Rp6.000Turun

Data di atas memperlihatkan penurunan pada sektor non-kakao. Harga kemiri kering merosot ke angka Rp8.800 per kilogram setelah sebelumnya sempat bertengger di posisi Rp10.000 per kilogram, sedangkan harga pinang muda terpangkas sebesar Rp1.000 per kilogram.

Peluang Cokelat Indonesia Mendunia di Tengah Lonjakan Harga | Petani kakao indonesia

Peluang Ekspansi Pasar Internasional

Kenaikan harga pasar global ini bertepatan dengan munculnya potensi permintaan baru dari kawasan Eropa Timur. Negara Belarus dilaporkan sedang membidik pasokan komoditas perkebunan dalam jumlah besar dari Asia Tenggara untuk memenuhi kebutuhan hilirisasi industri domestik mereka.

Negara tersebut membutuhkan pasokan sedikitnya 120.000 ton biji kakao per tahun guna menyokong keberlanjutan industri pengolahan cokelat nasional mereka. Momentum ini menjadi peluang ekspor ke belarus bagi para pelaku usaha agroindustri nasional yang ingin memperluas pangsa pasar di luar tujuan konvensional.

Selain biji cokelat, industri manufaktur Belarus juga memerlukan bahan baku minyak nabati yang cukup besar. Mereka memproyeksikan kebutuhan pasokan sekitar 14.000 ton minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk sektor industri manufaktur mereka.

Penetapan Nilai Ekspor Sektor Kelapa Sawit

Bersamaan dengan restrukturisasi nilai kakao, pemerintah turut menerbitkan aturan mengenai ekspor cpo indonesia untuk periode yang sama. Berbeda dengan komoditas cokelat yang menguat, harga referensi CPO Juli 2026 ditetapkan sebesar US$1.000,90 per metrik ton atau melemah 2,78 persen dari bulan lalu.

Meskipun harga referensi kelapa sawit mengalami penurunan, pemerintah memutuskan tarif bea keluar kelapa sawit atau CPO tetap berada pada posisi US$148 per metrik ton. Keputusan ini diambil karena posisi harga masih berada di atas batas ambang pengenaan wajib pajak ekspor.

Sesuai regulasi PMK 38/2024 stdd PMK 68/2025, batas harga referensi CPO yang mulai dikenakan bea keluar adalah di atas US$680 per metrik ton. Selain bea keluar tetap, ekspor kelapa sawit juga dikenakan pungutan ekspor sebesar 12,5 persen dari harga referensi atau setara US$125,11 per metrik ton.

Sebagai informasi tambahan mengenai perbandingan performa pasar, rata-rata perdagangan CPO pada periode 20 Mei hingga 19 Juni 2026 mencatatkan angka US$890,84 per metrik ton di Bursa Indonesia. Pada periode yang sama, perdagangan di Bursa Malaysia mencapai US$1.110,97 per metrik ton, sedangkan di Port CPO Rotterdam bertengger pada level US$1.468,28 per metrik ton.

Harga komoditas dapat berfluktuasi sewaktu-waktu. Berbelanja dengan bijak dan pantau informasi harga resmi dari pemerintah.

Penghitungan harga referensi sawit ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2022. Regulasi tersebut mengatur bahwa jika perbedaan harga rata-rata dari tiga sumber pasar melebihi US$40, maka formula perhitungan beralih menggunakan nilai rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median terdekat.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed