Pemerintah Naikkan Harga Referensi Biji Kakao Periode Juli 2026 Menjadi 3.969 Dolar AS per Metrik Ton
Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan kenaikan Harga Referensi (HR) komoditas biji kakao untuk periode Juli 2026 menjadi sebesar 3.969,56 dolar AS per metrik ton (MT). Kebijakan terbaru ini berlaku efektif mulai Rabu, 1 Juli 2026, dan langsung berdampak pada fluktuasi harga transaksi di tingkat petani hingga pedagang pengumpul di berbagai daerah pada hari ini, Minggu (5/7/2026).
Keputusan penyesuaian ini tercatat melonjak sebesar 137,39 dolar AS dari bulan sebelumnya. Kenaikan harga referensi global tersebut secara otomatis mendorong Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao ikut terkerek naik menjadi 3.646 dolar AS per metrik ton pada awal semester kedua tahun ini.
Langkah pemerintah menetapkan peningkatan harga referensi ini memberikan sentimen yang beragam di pasar dalam negeri. Di satu sisi, kenaikan ekspor mendorong optimisme bagi para pelaku usaha besar, namun di sisi lain, kondisi di tingkat daerah menunjukkan dinamika yang bervariasi tergantung rantai pasok setempat.
Kenaikan Signifikan di Aceh Tenggara
Para petani di wilayah barat Indonesia menyambut positif tren penguatan komoditas ini. Berdasarkan pemantauan di lapangan, harga komoditas kakao kering di tingkat petani di Kabupaten Aceh Tenggara mengalami kenaikan dari yang semula Rp70.000 per kg menjadi Rp73.000 per kg. Perubahan ini mencatatkan kenaikan bersih sebesar Rp3.000 per kg dalam beberapa hari terakhir.
Penurunan Harga di Wilayah Ambon
Kondisi sebaliknya justru terjadi di kawasan timur Indonesia akibat faktor logistik dan dinamika pasar lokal. Harga kakao di Kota Ambon dilaporkan mengalami penurunan menjadi sekitar Rp45.000 per kg. Nilai tersebut merosot dari yang sebelumnya dibeli oleh pedagang pengumpul seharga Rp50.000 hingga Rp60.000 per kg.
Perbandingan dengan Komoditas Perkebunan Lain
Selain kakao, pemerintah juga merilis data perkembangan harga untuk komoditas unggulan nasional lainnya seperti kelapa sawit, cengkeh, pala, dan kopra. Beberapa komoditas strategis ini mengalami penyesuaian regulasi bea keluar serta pergerakan harga pasar yang bervariasi.
Untuk sektor kelapa sawit, pemerintah justru menurunkan Harga Referensi minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) periode Juli 2026 menjadi 1.000,90 dolar AS per metrik ton. Penurunan ini tercatat sebesar 28,61 dolar AS atau setara 2,78 persen dibanding Juni 2026 yang sempat menyentuh 1.029,51 dolar AS per MT.
Seiring penurunan harga referensi tersebut, bea keluar (BK) CPO Juli 2026 kini ditetapkan sebesar 148 dolar AS per MT dengan pungutan ekspor (PE) sebesar 12,5 persen dari HR CPO, atau setara 125,11 dolar AS per MT. Kebijakan ini diharapkan tetap menjaga stabilitas ekspor kelapa sawit juli 2026 di pasar global.
Sementara itu, komoditas perkebunan lain di Kota Ambon ikut berfluktuasi cukup tajam. Harga biji pala kualitas super naik dari Rp90.000 menjadi Rp95.000 per kg, dan pala kualitas biasa meningkat dari Rp80.000 menjadi Rp85.000 per kg. Di sisi lain, harga kopra di Kota Ambon saat ini terpuruk di kisaran Rp12.000 per kg, turun drastis dibanding tahun sebelumnya yang sempat menembus angka lebih dari Rp20.000 per kg.
Untuk komoditas cengkeh, harga pembelian oleh pedagang pengumpul di Ambon terpantau relatif stabil di kisaran Rp118.000 per kg sejak tahun 2025 hingga bulan Juli 2026 ini. Pergerakan angka-angka komoditas tersebut dirangkum dalam tabel berikut:
Berikut adalah rincian perbandingan harga komoditas perkebunan di beberapa daerah per Juli 2026:
| Nama Komoditas | Wilayah/Daerah | Harga Per Kilogram (Rp) | Status Perubahan |
|---|---|---|---|
| Kakao Kering | Kabupaten Aceh Tenggara | Rp73.000 | Naik Rp3.000 |
| Kakao Kering | Kota Ambon | Rp45.000 | Turun dari Rp50.000–Rp60.000 |
| Cengkeh | Kota Ambon | Rp118.000 | Stabil sejak 2025 |
| Pala Kualitas Super | Kota Ambon | Rp95.000 | Naik Rp5.000 |
| Pala Kualitas Biasa | Kota Ambon | Rp85.000 | Naik Rp5.000 |
| Kopra | Kota Ambon | Rp12.000 | Turun dari Rp20.000 (Tahun Lalu) |
Faktor Eksternal dan Regulasi Ekspor
Penentuan harga referensi internasional ini dipengaruhi oleh pergerakan di bursa komoditas global. Berdasarkan aturan, acuan penentuan HR CPO berasal dari Bursa CPO Indonesia sebesar 890,84 dolar AS per MT, Bursa CPO Malaysia sebesar 1.110,97 dolar AS per MT, dan harga CPO Rotterdam yang mencapai 1.468,28 dolar AS per MT. Karena selisih rata-rata ketiga bursa tersebut melebihi 40 dolar AS, pemerintah menggunakan nilai median dari Bursa Malaysia dan Bursa Indonesia.
Selain mengatur bahan mentah, pemerintah menetapkan bea keluar untuk produk turunan minyak goreng berupa refined, bleached, and deodorized (RBD) palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat bersih maksimal 25 kg sebesar 33 dolar AS per MT. Untuk komoditas non-pangan, HPE getah pinus dilaporkan naik menjadi 1.002 dolar AS per MT, sedangkan produk kulit berada di posisi stabil, dan produk kayu bergerak bervariasi.
Berdasarkan data gabungan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Badan Pusat Statistik (BPS), komoditas rempah dan hasil kebun seperti pala serta cengkeh dari Maluku terus berkontribusi penting dalam roda perdagangan nasional dan tetap menjadi produk ekspor unggulan Indonesia ke berbagai negara tujuan.
Harga komoditas dapat berfluktuasi sewaktu-waktu. Berbelanja dengan bijak dan pantau informasi harga resmi dari pemerintah.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan catatan mengenai kondisi cuaca yang berpotensi memengaruhi proses penjemuran hasil bumi para petani. Prakiraan cuaca menunjukkan sebagian besar wilayah perkebunan di Indonesia didominasi oleh potensi hujan ringan, sehingga para pelaku usaha disarankan untuk mengantisipasi proses pengeringan biji kakao dan kopra agar kualitasnya tetap terjaga sesuai standar ekspor.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow