Pemerintah Pangkas Kuota BBM Subsidi Termasuk Pertalite pada 2027
Pemerintah berencana memangkas kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada 2027 menjadi 20,09 juta kiloliter, turun drastis dari kuota 48,43 juta kiloliter pada 2026.
Pengurangan kuota ini termasuk pembatasan pada jenis BBM subsidi seperti Pertalite, yang diputuskan dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Kementerian Keuangan RI pada 14 Agustus 2026.
Pangsa pasar Pertalite meningkat signifikan dari 75,4 persen pada Januari-Mei 2026 menjadi 80,3 persen pada Juli 2026, menandakan ketergantungan tinggi masyarakat pada BBM subsidi, sementara konsumsi BBM nonsubsidi turun 23,2 persen pada periode sama.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Ferry Ardiyanto, mengatakan, "Berdasarkan pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan disebutkan bahwa akan melakukan beberapa hal terkait dengan pengendalian subsidi. Termasuk salah satunya yang Pertalite."
Ferry menegaskan bahwa pembatasan ini menjadi dasar pengurangan kuota subsidi BBM tertentu pada 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, "Yang pertama diluruskan harga nggak naik ya kata Pak Bahlil (Menteri ESDM). Cuman kan waktu di DPR, tahun lalu ya kalau nggak salah di DPR kan saya diperintah untuk memastikan subsidinya lebih tepat sasaran."
Purbaya menambahkan bahwa pembatasan pembelian Pertalite akan dilakukan secara bertahap untuk melihat dampaknya terhadap perekonomian, termasuk kemungkinan larangan untuk kelompok masyarakat desil 9-10 yang sangat mampu secara ekonomi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, "Ya sudahlah yang kaya-kaya yang sudah mampu itu jangan ngambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerima."
Bahlil menekankan pentingnya mengoreksi ketimpangan distribusi subsidi BBM yang selama ini masih dinikmati oleh kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi, termasuk desil 9 dan 10.
Menurut data DTSEN, desil 1-5 adalah kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi prioritas penerima bantuan sosial dan BBM subsidi.
Meski demikian, pemerintah masih mengkaji secara matang pembatasan penjualan BBM subsidi berdasarkan ketentuan desil agar penyaluran subsidi tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow