Pemerintah Percepat Implementasi Tenor KPR 40 Tahun untuk Debitur

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah mempercepat pelaksanaan tenor KPR 40 tahun agar dapat dimanfaatkan debitur, disampaikan pada rapat koordinasi di Kantor BP Tapera, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).

BP Tapera menawarkan satu skema tenor perpanjangan hingga 40 tahun untuk rumah tapak dan rumah susun bersubsidi. Perbedaan hanya pada bunga, 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun dengan porsi pendanaan 75:25.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, "Jadi saat ini kita tawarkan single skema saja. Tenornya kita perpanjang sampai 40 tahun, dari rumah tapak maupun rumah susun."

Staf Ahli Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Budi Permana menekankan pentingnya kolaborasi dan kejelasan jadwal implementasi agar masyarakat segera merasakan manfaatnya.

"Kita juga perlu timeline-nya, supaya kita juga punya ukuran, sehingga kita bisa menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa kebijakan ini bisa segera diimplementasikan," ujar Budi.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh unsur Kementerian Keuangan, Kementerian PKP, OJK, Perumnas, Danantara, serta sejumlah bank penyalur FLPP.

Berdasarkan data BP Tapera, realisasi penyaluran FLPP sampai 31 Agustus 2026 mencapai 139.945 unit dengan nilai sekitar Rp 17,41 triliun, dilansir dari Detikcom.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed