Pemerintah Siapkan Rp 31 Triliun Anggaran PPPK Paruh Waktu
Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 31 triliun untuk mendukung proses pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2027. Kepastian dana tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
"Untuk PPPK yang paruh waktu menjadi penuh waktu pemerintah pusat, itu anggarannya sekitar Rp 31 triliun, kita sudah siapkan," ujar Purbaya.
Penambahan dana alih status ini dipastikan tidak mengganggu stabilitas keuangan negara pada tahun depan. Langkah tersebut ditempuh melalui mekanisme realokasi anggaran tanpa membebankan postur fiskal secara ekstrem.
Skema perubahan status ini direalisasikan secara bertahap dalam jangka waktu tiga tahun ke depan. Skema ini dijalankan guna memberikan jaminan keberlanjutan karier bagi para tenaga pendidik.
"Jadi itu kita harapkan memberi kepastian kepada para guru pekerja PPPK. Jadi nggak usah khawatir lagi ke depan," katanya.
Kebijakan pengalihan status guru honorer dan PPPK tersebut merupakan hasil kesepakatan resmi antara DPR dan pemerintah. Selain perubahan status dari paruh waktu ke penuh waktu, guru berstatus PPPK juga diberikan hak untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Data dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mencatat total guru PPPK saat ini mencapai 955.245 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 231.246 guru di antaranya masih menyandang status paruh waktu, sementara proyeksi pemenuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi untuk Kementerian Agama, Kemendikdasmen, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda.
"Sejumlah PPPK khusus untuk guru adalah sebanyak 955.245 orang dan PPPK paruh waktu yang profesinya sebagai guru sebanyak 231.246 orang, dan kebetulan pada saat ini ada proyeksi kebutuhan untuk pemenuhan untuk guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi," ujar Rini usai rapat antara pemerintah dan DPR, Selasa (18/8/2026).
Proses transisi menjadi PPPK penuh waktu dijadwalkan berlangsung pada 2027 mendatang. Pada periode yang sama di awal tahun 2027, pemerintah memproyeksikan pembukaan pendaftaran seleksi PNS bagi guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu.
"PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027. Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di tahun awal 2027. Kemudian juga nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026 termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda," jelasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow