Pemerintah Tanggapi Rencana Unjuk Rasa 27 Agustus di Senayan
Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Komunikasi Pemerintah menegaskan rencana unjuk rasa dari sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026) merupakan hak warga negara yang lumrah terjadi dalam sistem demokrasi.
Kepastian tersebut disampaikan setelah beberapa aliansi masyarakat dan organisasi mahasiswa dari berbagai daerah mengonfirmasi akan menggelar aksi penyampaian aspirasi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari menegaskan bahwa menyampaikan saran maupun pendapat di muka umum telah dijamin oleh undang-undang selama tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
"Pertama kita negara demokrasi ya, jadi setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan dan tentunya dalam koridor aturan yang berlaku," kata Qodari saat ditemui di kantornya, Rabu (26/8/2026).
Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak memberikan perlakuan khusus terhadap agenda penyuara aspirasi tersebut karena aksi demonstrasi sudah menjadi bagian rutin dari kehidupan berbangsa.
"Jadi saya kira kalau bicara mengenai unjuk rasa, demo, dan lain-lain itu sesuatu yang menjadi bagian dari negara demokrasi dan sudah, ya sering terjadi gitu. Jadi saya kira tidak ada sesuatu yang khusus atau spesial," ujar Qodari.
Rencana unjuk rasa di Gedung DPR RI diusung oleh berbagai kelompok dengan tuntutan beragam, mulai dari isu hukum hingga kesejahteraan sosial.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dari Jawa Tengah mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset serta penuntasan dugaan korupsi, suap, dan gratifikasi senilai Rp2,6 miliar yang melibatkan Bupati Pati Sudewo dengan potensi kerugian negara Rp42 miliar.
Tuntutan serupa disuarakan Aliansi Masyarakat Depok Bersatu yang menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset, hukuman mati bagi koruptor, serta penurunan harga bahan pokok.
Sementara itu, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat yang menghimpun 14 organisasi mahasiswa dan sipil menjadwalkan aksi pada pukul 14.00 WIB dengan estimasi 1.000 massa untuk menyuarakan 10 tuntutan, termasuk evaluasi program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.
Di sisi lain, massa Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo dari Bangkalan mengerahkan 500 orang untuk menyampaikan dukungan terhadap program pemerintah sekaligus memberikan masukan evaluasi pelaksanaan di lapangan.
Menanggapi rencana konsentrasi massa tersebut, pihak kepolisian memastikan kondisi keamanan wilayah ibu kota tetap terjaga kondusif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan petugas menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional agar mobilitas masyarakat umum tidak terganggu.
"Kami menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat tetap tenang bahwa situasi dan kondisi DKI Jakarta dalam kondisi aman dan kondusif," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).
Polda Metro Jaya memprioritaskan keseimbangan pengamanan antara perlindungan hak peserta aksi dalam menyampaikan aspirasi dan kelancaran aktivitas rutin masyarakat Jakarta.
"Kami memprioritaskan kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Ada masyarakat menyampaikan aspirasi dan ada pula masyarakat yang melaksanakan kegiatan rutin," kata Budi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow