Pemerintah Tunjuk BRI dan BSI untuk Buka Rekening Warga 17 Tahun

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai penyedia rekening bank bagi warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), ujar Rosan Roeslani, CEO BPI Danantara, saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Program pembukaan rekening ini diharapkan dapat menjangkau seluruh pelosok Tanah Air melalui koordinasi antara pemerintah, Danantara, dan manajemen perbankan terkait, agar pelaksanaan berjalan optimal.

"Iya memang sudah BRI dan BSI," kata Rosan Roeslani.

Rosan menambahkan bahwa pihak manajemen telah melakukan koordinasi untuk mempercepat pembukaan rekening di seluruh Indonesia, dengan BRI menangani wilayah umum dan BSI khusus di Aceh.

"Memang dari manajemennya juga sudah berkoordinasi, untuk apa? melakukan rencananya agar akselerasi dari pembukaan rekening di seluruh Indonesia melalui BRI dan untuk Aceh itu khusus dengan BSI bisa terlaksana dengan secepatnya," ujar Rosan.

Mengenai ketentuan saldo awal pembukaan rekening yang disebut-sebut sebesar Rp 50.000 serta sumber pendanaannya, Rosan menyatakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan.

"Ya nanti mekanismenya lagi dirancang segera kok," ujarnya singkat tanpa merinci kapan program ini akan mulai atau bagaimana teknis pendaftarannya di lapangan.

Informasi ini dilansir dari Detik Finance.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed