Pemkab Lombok Timur Tunggu Regulasi Peralihan PPPK Jadi CPNS
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur masih menunggu persetujuan formasi serta petunjuk teknis dan pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan mekanisme peralihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi CPNS. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianti, menyatakan hingga kini belum ada kepastian formasi CPNS yang akan dibuka maupun aturan main peralihan PPPK menjadi CPNS. "Terkait CPNS kita masih menunggu persetujuan formasi dan petunjuk teknis serta petunjuk pelaksanaannya," ujar Yulian.
Yulian menambahkan, hal yang sama berlaku untuk rencana peralihan PPPK menjadi CPNS, dimana Pemkab Lotim masih menunggu regulasi dan persetujuan formasi terkait mekanisme tersebut.
"Terkait peralihan PPPK menjadi CPNS juga kita masih menunggu persetujuan formasi dan aturan mainnya, karena setiap tahun formasi, regulasi dan aturan mainnya pasti berbeda," katanya. Sampai saat ini, jumlah PPPK penuh waktu di Lombok Timur mencapai 10.939 orang, terdiri dari tenaga guru sebanyak 3.766 orang, tenaga kesehatan 2.347 orang, dan tenaga teknis 4.826 orang.
Yulian menegaskan bahwa Pemkab Lotim akan mengusulkan formasi kepegawaian berdasarkan kebutuhan daerah agar sumber daya aparatur di setiap sektor terpenuhi. "Dengan jumlah PPPK yang cukup besar tersebut, pemerintah daerah tetap harus menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan ketentuan formasi dan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat," tambahnya.
Sementara itu, pendaftaran CPNS 2026 secara umum belum resmi dibuka. Namun, pemerintah sudah membuka 4.770 lowongan CPNS melalui jalur sekolah kedinasan sejak 18 Agustus 2026. Plt Direktur Perencanaan Kebutuhan ASN, Muhammad Ridwan, pada Mei lalu memperkirakan seleksi CPNS tahun ini dapat dimulai pada kuartal ketiga 2026, sekitar Juli hingga Agustus, meskipun hingga awal September belum ada pengumuman resmi. Persyaratan umum pendaftaran CPNS 2026 meliputi Warga Negara Indonesia berusia 18-35 tahun, tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih, serta memenuhi kualifikasi pendidikan dan kesehatan jasmani-rohani.
Pemerintah memprioritaskan formasi untuk "Talenta Digital" dan berbagai posisi teknis yang mendukung digitalisasi pemerintahan, termasuk analis kebijakan, tenaga kesehatan, guru, serta pengembang teknologi informasi.
Informasi resmi mengenai jadwal dan mekanisme seleksi CPNS 2026 dapat dipantau melalui portal SSCASN dan situs KemenPAN-RB.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow