Pemerintah Kota Tangerang Imbau Orang Tua Jemput Anak Saat Demonstrasi

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran yang mengimbau orang tua atau wali murid untuk menjemput anaknya di sekolah sebagai langkah menjaga keamanan siswa saat demonstrasi berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Surat Edaran Nomor B/526/400.3.1/VIII/2026 ini diterbitkan sebagai upaya antisipasi agar siswa tidak pulang sendiri atau menggunakan transportasi umum tanpa pengawasan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menyampaikan bahwa surat edaran ini bertujuan untuk memastikan keselamatan siswa saat perjalanan pulang dari sekolah.

"Peserta didik juga diimbau tidak pulang sendiri, menggunakan transportasi umum tanpa pendampingan, maupun berkerumun di luar area sekolah," ujar Wahyudi, dilansir dari Detikcom.

Wahyudi menambahkan agar orang tua atau wali murid berkoordinasi dengan wali kelas apabila mengalami keterlambatan dalam menjemput anaknya.

Ia juga mengimbau agar orang tua memantau aktivitas anak-anaknya di luar rumah untuk memastikan mereka tetap dalam pengawasan setelah meninggalkan lingkungan sekolah.

"Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengharapkan seluruh kepala sekolah, guru, orang tua, dan wali murid dapat menjalankan imbauan tersebut dengan baik. Koordinasi antara pihak sekolah dan keluarga juga diharapkan berjalan optimal untuk memastikan keamanan peserta didik," kata Wahyudi.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed