Pemkot Tangsel Arahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Modal Usaha
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendorong para penerima manfaat santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkannya sebagai modal berwirausaha ketimbang memenuhi kebutuhan konsumtif. Imbauan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo pada Kamis, 30 Juli 2026.
Langkah ini diambil agar alokasi dana jaminan sosial tersebut memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi para penerima santunan. Pemerintah daerah menekankan pentingnya pengalihan fungsi dana santunan agar produktif secara finansial.
"Kita ingin memberikan beberapa pilihan penggunaan dari santunan. Karena kan ini secara konsepnya sebetulnya hak si penerima santunan. Tapi kita mengedukasi, kemudian kita mengarahkan agar dana santunan ini, bisa digunakan melalui kegiatan usaha," kata Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk memberikan pembinaan berkelanjutan bagi para wirausahawan baru tersebut. Upaya ini bertujuan menumbuhkan inisiatif kewirausahaan sejak awal bagi keluarga penerima manfaat.
"Dan saya berharap, kita pemerintah daerah ini tidak hanya sekedar melakukan satu pemberian edukasi saja, tapi sampai ke pendampingan. Ini upaya meningkatkan inisiatifnya (untuk berwirausaha) dulu," kata Bambang.
Guna menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Koperasi dan UKM disiagakan untuk memfasilitasi setiap perencanaan bisnis. Langkah ini diselaraskan dengan program percepatan dan penguatan ekonomi kerakyatan di wilayah Tangsel.
"Artinya ini kan bagian dari upaya UMKM. Dinas juga melakukan percepatan-percepatan penguatan ekonomi kerakyatan, melalui UMKM ini," kata Bambang.
Secara terpisah, pihak Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan menyatakan kesiapannya untuk mengawal pemanfaatan dana santunan tersebut. Instansi ini mencatat bahwa potensi dana yang diterima oleh peserta cukup besar untuk dijadikan modal awal usaha.
"(Santunan) Sampai Rp40 juta per orang. Makanya kita edukasi keluarga penerima manfaat bisa menggunakan dana tersebut, untuk bisa lebih produktif. Untuk keluarga penerima manfaat ini, tapi bisa lebih produktif," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel Bachtiar Priyambodo.
Untuk mendukung legalitas operasional usaha mikro di lapangan, pendampingan disiapkan secara teknis hingga ke tingkat kelurahan. Langkah ini juga diintegrasikan dengan program prioritas Wali Kota Tangerang Selatan terkait sertifikasi produk.
"Di lapangan, di (tiap) kelurahan, ada sertifikasi halal. Ini program Prioritas Pak Wali Kota," kata Bachtiar.
Guna memperluas jangkauan program, Dinas Koperasi dan UKM telah menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kerjasama ini mencakup serangkaian pelatihan halal guna menumbuhkan wirausahawan muda baru di Tangerang Selatan.
"Kita sudah bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Memang kita ada pelatihan-pelatihan halal. Untuk program itu, kita berusaha menciptakan wirausaha muda," kata Bachtiar.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow