Pemprov DKI Bantah Tetapkan Tarif Parkir Rp60 Ribu per Jam
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantah telah menetapkan tarif parkir kendaraan baru sebesar Rp60 ribu per jam di Jakarta. Hingga Selasa (25/8), penyesuaian besaran tarif parkir tersebut masih dalam tahap pembahasan dilansir dari Detik Oto.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengonfirmasi bahwa penyesuaian tarif parkir memang sedang dalam pembahasan internal pemerintah daerah. Kendati demikian, pihak Pemprov DKI masih memperhitungkan berbagai aspek penting sebelum menelurkan keputusan resmi.
"Pemerintah DKI Jakarta tentunya dalam memutuskan pasti mempertimbangkan banyak hal, termasuk berapa harga yang wajar," kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Proses wacana ini dinilai belum menghasilkan penetapan nominal tertentu. Pramono menepis kabar burung yang mengklaim tarif parkir di ibu kota bakal melonjak drastis hingga puluhan ribu rupiah.
"Rp 60 ribu ya? Itu sama sekali bukan angka dari Pemerintah DKI Jakarta. Saya sendiri tidak tahu angkanya dari mana," kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Kabar mengenai lonjakan tarif parkir ini sempat memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat. Pramono memastikan pihak Pemprov DKI tidak pernah merilis angka tersebut ke publik.
"Nah, sampai hari ini belum ada keputusan apa pun tentang itu. Bahkan angka Rp 60 ribu pun saya baru tahu ketika sudah viral," kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Sebelumnya, usulan penyesuaian tarif parkir berbasis sistem zonasi mengemuka dari pihak legislatif. Wilayah bernilai ekonomi tinggi seperti SCBD, Menteng, Senayan, dan area Jakarta Selatan diusulkan masuk zona tarif tinggi dengan ambang batas mencapai Rp60 ribu per jam.
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter menilai usulan nominal tersebut terbilang sangat tinggi bagi warga.
"Jadi menurut saya terlalu memberatkan masyarakat. Memberatkan. Nggak masuk akal, ngawur itu," kata Ahmad Lukman Jupiter, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurut pihak DPRD tidak seharusnya bertumpu penuh pada beban parkir pemilik kendaraan. Optimalisasi sektor penunjang lain dinilai jauh lebih tepat guna menjaga daya beli warga.
"Maksudnya, untuk cara meningkatkan PAD itu bukan begitu caranya. Masih banyak dari yang saya sampaikan tadi. Sebenarnya masih banyak yang bisa kita lakukan," kata Ahmad Lukman Jupiter, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta.
Upaya pencarian solusi alternatif terus didorong agar kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan kondisi perekonomian masyarakat saat ini.
"Yang lebih enak gitu. Jangan mencekik masyarakat dalam kondisi saat ini," kata Ahmad Lukman Jupiter, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow