Pemprov DKI Jakarta Tertibkan Pak Ogah Pemicu Kemacetan Jalan

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Dinas Perhubungan dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menertibkan pengatur lalu lintas liar atau Pak Ogah di sepanjang jalan protokol ibu kota. Langkah ini diambil karena keberadaan juru jalan ilegal tersebut dinilai membahayakan pengendara serta memicu titik kemacetan baru.

Aktivitas pengatur jalan tanpa izin tersebut dinilai bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku di wilayah DKI Jakarta. Penertiban ini berlandaskan pada ketentuan mengenai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Pemerintah daerah mengisaratkan bahwa aktivitas penataan jalan secara mandiri oleh warga sipil telah melanggar kewenangan resmi instansi pemerintah. Hal tersebut disampaikan melalui unggahan di saluran komunikasi resmi Pemprov DKI Jakarta.

"Pengaturan jalan liar oleh 'Pak Ogah' bertentangan dengan aturan ketertiban umum dan menimbulkan titik kemacetan baru," tulis akun resmi Pemprov DKI Jakarta.

Larangan penarikan imbalan atas pengaturan arus jalan oleh pihak tidak berwenang secara tegas diatur dalam regulasi daerah. Aturan tersebut membatasi tindakan warga sipil di area persimpangan hingga putaran jalan.

"Setiap orang atau sekelompok orang yang tidak memiliki kewenangan dilarang melakukan pengaturan lalu lintas pada persimpangan jalan, tikungan atau putaran jalan dengan maksud mendapatkan imbalan jasa," bunyi pasal 7 Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa ketiadaan pengatur jalan ilegal terbukti mampu mengurai kemacetan lalu lintas. Ia mencontohkan kondisi kelancaran arus kendaraan yang terjadi di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Di jalan Rasuna Said ada Pak Ogah. Nggak boleh ada Pak Ogah. Kenapa?

Yang namanya Pak Ogah itu akan mendapatkan uang kalau ada yang macet. Begitu Pak Ogahnya nggak ada, sekarang Rasuna Saidnya menjadi lancar," kata Pramono Anung.

Melihat efektivitas penertiban tersebut, Gubernur menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil tindakan tegas dan proaktif di lapangan. Pihaknya memastikan penindakan petugas akan mendapatkan dukungan penuh.

"Saya meminta kepada seluruh jajaran perangkat daerah, kita harus lebih proaktif. Saya sebagai Gubernur pasti akan men-support, mem-back up saudara-saudara sekalian dalam mengambil keputusan," ujar Pramono Anung.

Pramono Anung secara spesifik mengarahkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menyisir dan memperketat pengawasan di area rawan kemacetan, khususnya di sepanjang jalur utama kota.

"Saya juga meminta kepada Dinas Perhubungan untuk tempat-tempat jalan-jalan protokol yang ada Pak Ogah-nya ditertibkan," tutur Pramono Anung.

Pengelolaan dan pengaturan arus lalu lintas di seluruh wilayah ibu kota kini dikembalikan sepenuhnya kepada otoritas resmi agar ketertiban jalan raya tetap terjaga.

"Karena saya kepingin Jakarta menjadi lebih rapi, semuanya ditangani oleh Dinas Perhubungan dan juga tentunya dengan Polda Metro Jaya untuk lalu lintasnya," kata Pramono Anung.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed