Penasihat Presiden Intervensi Penanganan Gelombang PHK di Jawa Tengah
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah pada Senin, 27 Juli 2026, guna mengintervensi penanganan pemutusan hubungan kerja dan memastikan pemenuhan hak-hak buruh terdampak.
Langkah tersebut diambil menyusul adanya ancaman PHK di sejumlah perusahaan, termasuk rencana penutupan operasional PT Samwon Busana Indonesia di Jepara yang berdampak pada 685 pekerja serta permasalahan di PT Victory Apparel Semarang.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa persoalan di PT Victory Apparel disebabkan oleh riwayat kondisi perusahaan yang terdampak pandemi, banjir bandang, berkurangnya pesanan, dan tekanan keuangan.
"Setelah melihat historinya, kayaknya memang terutama karena Covid, banjir bandang, dan kondisi keuangan perusahaan," ucap Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah.
Gubernur menambahkan bahwa Pemprov Jateng telah membentuk Satuan Tugas PHK untuk langkah pencegahan serta menetapkan UMP Jateng 2026 sebesar Rp2.327.386,07. Selain itu, pemerintah daerah menekan tarif Trans Jateng untuk buruh menjadi Rp1.000, mendorong penyediaan fasilitas tempat penitipan anak, dan mendirikan Koperasi Buruh Jawa Tengah Sejahtera.
Menanggapi situasi ketenagakerjaan tersebut, Said Iqbal menyampaikan instruksi langsung dari Presiden agar pemerintah segera turun tangan dalam mengidentifikasi masalah dan memberikan bantuan kepada para pekerja.
"Kalau terjadi PHK, cepat turun ke bawah. Itu perintah Presiden. Jadi memastikan, digali penyebabnya apa, persoalannya apa, apa yang bisa dibantu oleh pemerintah," ucap Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Ia juga menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap kelompok pekerja yang rentan.
"Bahasa Presiden begini: kita harus melindungi yang lemah, bukan melindungi yang kuat," katanya.
Dalam kunjungannya ke Semarang, Said Iqbal melontarkan usulan pemberian bantuan langsung tunai bagi buruh yang terkena PHK. Rencana ini akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, DPR, dan pemerintah daerah.
"BLT itu salah satu ikhtiar dari pemerintah," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa seluruh buruh yang terimbas PHK tetap berhak atas program jaminan sosial ketenagakerjaan dari negara.
"Pemerintah, negara memastikan bahwa hak-hak buruh tidak boleh diabaikan," kata dia.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyatakan pihak Kemenaker sedang mengkaji wacana skema BLT bagi korban PHK agar selaras dengan regulasi yang berlaku.
"Usulan Pak Said Iqbal tentunya bisa dikaji (terlebih dulu) agar tidak melanggar aturan-aturan yang ada di ketenagakerjaan," ujar Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Afriansyah menyebutkan bahwa PHK merupakan opsi terakhir setelah perusahaan mengupayakan langkah lain seperti pengurangan jam kerja, mengingat adanya kewajiban pembayaran pesangon.
"Rata-rata perusahaan mengurangi jam kerja," ucap Afriansyah.
Selain membahas usulan bantuan tunai, Said Iqbal mendatangi PT Samwon Busana Indonesia di Jepara dan menuntut manajemen membayar hak pesangon buruh secara penuh 100 persen, merujuk pada Keputusan Mahkamah Agung Nomor 168 Tahun 2024.
''Kami minta untuk dibayarkan. Tadi disampaikan manajemen PT Samwon akan mempelajari. Saya bilang lagi, tidak boleh kurang dari satu kali,'' tegas Said Iqbal.
Ia menambahkan bahwa penutupan pabrik tersebut dipicu oleh dinamika pasar ekspor global di Amerika Serikat.
''Ternyata di Samwon Busana Indonesia pun yang membuat tutup adalah situasi global. Pasar dari Amerika bisa menyerap produk-produk mereka. Jadi lebih pada pasar global, bukan daya beli lokal,'' beber Said Iqbal.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak manajemen PT Samwon Busana Indonesia menyatakan akan merundingkan besaran pesangon bersama jajaran pimpinan pusat dan dinas terkait.
''Owner ada di Korea office. Kami meeting dulu untuk memastikan besarannya,'' kata Tri Harti, Chief Export Import PT Samwon Busana Indonesia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow