Pengamat Menilai Strategi Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi Agustus 2026
Fluktuasi harga minyak mentah dunia akibat dinamika geopolitik mendorong PT Pertamina dan badan usaha swasta menyesuaikan harga BBM non-subsidi per 1 Agustus 2026. Penyesuaian ini ditandai penurunan harga BBM jenis bensin, sedangkan produk diesel di SPBU swasta justru mengalami kenaikan.
Ekonom & Manajer Riset Strategis Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai penyesuaian harga BBM non-subsidi per 1 Agustus 2026 masih konsisten dengan mekanisme formula yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa penetapan harga mengacu pada rata-rata Mean of Plats Singapore (MOPS) serta kurs rupiah bulan sebelumnya, bukan harga minyak dunia saat ini.
"Badan usaha juga tampaknya mengambil pendekatan yang lebih hati-hati mengingat lonjakan harga minyak pada akhir Juli hampir pasti akan masuk ke perhitungan harga bulan berikutnya. Strategi ini membuat penyesuaian harga menjadi lebih bertahap sehingga konsumen tidak menghadapi fluktuasi yang terlalu tajam dari satu bulan ke bulan berikutnya," ungkap Yusuf saat dihubungi oleh Kontan, Minggu (2/8/2026).
Yusuf juga menyoroti perbedaan kondisi pasar bensin dan diesel. Menurutnya, pasar middle distillate diesel masih ketat akibat tingginya permintaan industri dan logistik serta gangguan pasokan kilang global, yang memicu kenaikan harga diesel swasta. Sementara itu, Pertamina menahan harga Dexlite dan Pertamina Dex.
"Langkah tersebut kemungkinan merupakan strategi untuk menjaga daya saing dan pangsa pasar di tengah persaingan yang semakin ketat. Jadi perbedaan harga antara Pertamina dan swasta lebih mencerminkan perbedaan strategi bisnis serta struktur biaya masing-masing," imbuh Yusuf.
Sementara itu, Peneliti dan Pengamat Kebijakan Publik Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi, menilai kenaikan harga diesel di SPBU swasta mengindikasikan tekanan biaya pada sektor logistik yang berpotensi meningkatkan biaya distribusi barang dalam jangka panjang.
"Tetapi, stabilitas tersebut tetap harus didukung efisiensi operasional agar tidak menimbulkan tekanan finansial pada badan usaha," ungkap Badiul.
Badiul menambahkan bahwa penurunan harga Pertamax sebesar Rp300 per liter belum cukup signifikan untuk memicu penurunan biaya transportasi rumah tangga atau mendorong konsumen beralih dari Pertalite kembali ke Pertamax.
"Nilai (penurunan harga Pertamax) tersebut juga belum cukup signifikan mengurangi biaya transportasi rumah tangga maupun biaya operasional pelaku usaha," kata Badiul.
Di sisi lain, Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, berharap tren penurunan harga BBM non-subsidi dapat terus berlanjut ke depannya.
"Jika selisih harganya semakin tipis, daya tarik menggunakan BBM non-subsidi akan semakin besar sehingga beban subsidi pemerintah juga dapat berkurang," kata Rio.
Penyesuaian harga ini menempatkan Pertamax di angka Rp15.950 per liter, Pertamax Green 95 Rp16.600 per liter, dan Pertamax Turbo Rp18.300 per liter. Pada jaringan swasta seperti Shell, BP-AKR, dan Vivo, produk bensin setara juga turun, sedangkan harga diesel naik menjadi Rp21.910 per liter.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow