Pertamina Tunggu Keputusan Pemerintah soal Pembatasan Pertalite Berdasarkan Desil
PT Pertamina Patra Niaga (PPN) masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak jenis Pertalite untuk masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 9-10, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Corporate Secretary PPN Roberth MV Dumatubun menyatakan bahwa Pertamina akan mengikuti arahan resmi dari pemerintah dan siap menerapkan kebijakan tersebut bila sudah diumumkan. Ia ditemui di Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (10/9/2026).
"Soal kemudian pemerintah memiliki beberapa opsi, apakah dari desil, apakah dari pembatasan dengan cara lainnya, kami pikir Pertamina pasti akan siap apabila kebijakan itu sudah official dari pemerintah," ujar Roberth.
Roberth menambahkan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah mengenai teknis pelaksanaan pembatasan tersebut. Namun, ia masih belum dapat menjelaskan detail teknis karena masih menunggu keputusan resmi.
"Sampai saat ini kita masih nunggu ya, masih nunggu," tambahnya.
Meski demikian, Pertamina mendukung rencana pembatasan maupun mekanisme lain yang bertujuan untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
"Kami dari Pertamina memahaminya adalah bahwa BBM bersubsidi itu untuk masyarakat yang tidak mampu, untuk masyarakat yang berhak dan layak untuk menerima subsidi. Sehingga apakah itu kemudian desil, apakah itu kemudian ada mekanisme yang lain, selama semangatnya adalah bahwa masyarakat yang dianggap mampu itu diarahkan, diajak, diimbau untuk menggunakan BBM nonsubsidi atau energi nonsubsidi," jelas Roberth.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membocorkan rencana pemerintah untuk membatasi pembelian Pertalite bagi kelompok masyarakat desil 9-10. Pada tahap awal, pembatasan akan diberlakukan khusus untuk desil 10.
"Nggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasin dulu," ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8).
Purbaya menyebut pelaksanaan pembatasan ini akan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan dan sebelumnya sempat disampaikan bahwa kebijakan tersebut akan diterapkan sebelum pergantian tahun.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow