Perundingan IEU CEPA Masuki Tahap Akhir Targetkan Berlaku Awal 2027
Proses negosiasi pakta kemitraan ekonomi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) kini berada di tahap akhir, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Otoritas Indonesia memusatkan perhatian pada penandatanganan dan pengesahan dokumen agar pelaku usaha domestik dapat langsung merasakan dampak positifnya. Kesiapan implementasi tersebut dibahas dalam Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-Uni Eropa di Jakarta yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama perwakilan diplomatik Uni Eropa.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menyebutkan bahwa forum ini menjadi kelanjutan atas lawatan Menteri Kerja Sama Ekonomi Jerman bersama delegasi bisnis energi.
"Pertemuan ini berlangsung sehari setelah Menko Airlangga menerima kunjungan Menteri Kerja Sama Ekonomi Jerman bersama 15 perusahaan energi kemarin. Tingginya minat dunia usaha Eropa tersebut menunjukkan besarnya peluang penguatan hubungan ekonomi dan investasi Indonesia-Uni Eropa melalui IEU-CEPA yang diharapkan menjadi salah satu kendaraan utama untuk merealisasikan peluang tersebut," ujar Haryo dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/8/2026). Duta Besar RI untuk Uni Eropa menyampaikan bahwa draf perjanjian IEU-CEPA sudah berada pada yurisdiksi Dewan Uni Eropa.
Penandatanganan dokumen ditargetkan berlangsung pada akhir September atau awal Oktober 2026, setelah agenda masa libur musim panas di Brussel usai. Naskah kerja sama dagang tersebut selanjutnya diserahkan ke Parlemen Eropa untuk proses ratifikasi.
Belajar dari pengalaman ratifikasi pakta Uni Eropa-Meksiko yang memakan durasi tercepat 90 hari, regulasi IEU-CEPA ditargetkan mulai berjalan efektif pada awal 2027. Akselerasi ratifikasi dinilai mendesak lantaran skema tarif Generalized System of Preferences (GSP) Uni Eropa berakhir pada penghujung 2026. Kepastian tenggat waktu pemberlakuan IEU-CEPA sangat dinantikan dunia usaha guna menjaga kesinambungan akses pasar ekspor nasional.
Penyelesaian Kendala Lapangan dan Regulasi
Perwakilan negara Eropa menyampaikan beberapa evaluasi seputar tantangan implementasi teknis di kawasan domestik.
Fokus perhatian mencakup hambatan non-tarif, transparansi pengadaan barang, sertifikasi halal, Standar Nasional Indonesia (SNI), serta ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Merespons catatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menugaskan tim debottlenecking di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian untuk menangani hambatan regulasi. Sebuah unit single contact point di Kemenko Perekonomian turut dibentuk demi memperlancar komunikasi dengan mitra Benua Biru.
Pemerintah juga mengantisipasi aturan European Union Deforestation Regulation (EUDR) serta instrumen pajak karbon Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM).
"Pemerintah Indonesia menegaskan penyelesaian IEU-CEPA merupakan capaian penting yang perlu dilanjutkan dengan kerja sama erat pada tahap implementasi. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, IEU-CEPA diharapkan dapat menjadi instrumen strategis untuk memperluas akses pasar, meningkatkan investasi, memperkuat daya saing, serta mendorong hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa yang semakin kuat dan saling menguntungkan," kata Haryo.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow