Pemerintah Targetkan Perjanjian Dagang IEU-CEPA Rampung Oktober 2026

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Indonesia menargetkan proses penandatanganan perjanjian perdagangan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IEU-CEPA dapat rampung pada Oktober 2026 setelah menyelesaikan perundingan teknis. Kesepakatan strategis ini dirancang untuk memperluas akses pasar ekspor nasional hingga kawasan Uni Eropa.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa dokumentasi naskah perjanjian dalam versi bahasa Inggris telah memasuki tahap akhir penyelesaian sebelum diserahkan ke Parlemen Eropa. Langkah percepatan ini diambil guna menyambung fasilitas Generalized System of Preferences yang bakal berakhir pada akhir 2026.

"Dokumentasi dalam versi bahasa Inggris sudah segera diselesaikan dan ditargetkan di bulan Oktober. Mudah-mudahan ini bisa ditandatangani dan sesudah ditandatangani akan dibawa ke Parlemen EU (Uni Eropa) untuk mendapatkan ratifikasi," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Sebagai langkah pengesahan di dalam negeri, pemerintah berencana menggunakan mekanisme Peraturan Presiden untuk mengesahkan naskah perjanjian tersebut setelah berkonsultasi dengan DPR. Skema ini diproyeksikan mampu memangkas durasi birokrasi sehingga implementasi penuh perjanjian dagang dapat dimaksimalkan mulai awal 2027.

"Beberapa manfaat dari akses pasar, di mana Indonesia nanti 90% tarifnya langsung menjadi 0% dan ini akan berkurang secara bertahap," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Melalui liberalisasi ini, komoditas unggulan Indonesia seperti minyak kelapa sawit beserta produk turunannya, tekstil, alas kaki, hingga produk karet akan memperoleh tarif nol persen. Sebaliknya, Indonesia juga membebaskan tarif bea masuk bagi sejumlah produk Uni Eropa seperti bubur kayu, pesawat udara, komponen kereta api, dan pupuk.

"Eropa juga kuat di sektor manufaktur, inovasi, teknologi dan yang lain, sehingga kita sebetulnya punya wishlist dari kedua belah pihak yang tentunya akan diimplementasikan," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Guna mengatasi hambatan usaha serta regulasi teknis seperti European Union Deforestation Regulation dan Carbon Border Adjustment Mechanism, kedua pihak sepakat membentuk tim kerja bersama. Selain itu, pemerintah menunjuk Kemenko Perekonomian sebagai pusat koordinasi tunggal untuk menangani kendala investasi dari para pelaku usaha.

"Saat ini, kami sedang bekerja lintas kementerian untuk menyelesaikan proses penyusunan dokumen hukum serta berbagai aspek teknis lainnya dalam mempersiapkan implementasi I-EU CEPA," ujar Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Menteri Perdagangan menegaskan pentingnya kolaborasi dengan para pelaku usaha dan asosiasi guna mengoptimalkan potensi pasar yang mencakup 450 juta konsumen Uni Eropa. Penyelarasan aturan domestik terkait standar teknis serta sertifikasi keberlanjutan terus dimaksimalkan agar komoditas nasional berdaya saing tinggi.

"Hal ini memberikan peluang yang lebih besar bagi produk Indonesia untuk memasuki pasar Uni Eropa dengan tarif yang lebih kompetitif," kata Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Pemerintah optimistis keberadaan IEU-CEPA tidak hanya menurunkan tarif perdagangan barang, tetapi juga mendorong penetrasi arus investasi Eropa di sektor energi terbarukan, digitalisasi, hingga hilirisasi industri strategis di Indonesia.

"Kami terus berkolaborasi dengan asosiasi serta mendorong komunikasi antara perusahaan Indonesia dan Uni Eropa. Hal ini akan menjadi sangat penting ketika perjanjian sudah diimplementasikan," ujar Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed