Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Mutilasi Pria di Depok

Smallest Font
Largest Font

Polda Metro Jaya berhasil menangkap Saepul (26), tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Kunaefi (51), di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) pagi. Aksi keji tersebut dipicu oleh cekcok saat keduanya bertemu di kontrakan kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat.

Tersangka mengeksekusi korban dengan menancapkan pisau ke bagian perut serta menggorok lehernya. Usai memastikan korban meninggal dunia, pelaku memotong kedua kaki Kunaefi dan memasukkan jasadnya ke dalam karung sebelum dibuang ke lokasi terpisah pada 23 Juli 2026.

Selain membuang jasad korban, pelaku juga melarikan sepeda motor milik Kunaefi untuk dijual di daerah Panimbang, Pandeglang, Banten.

"Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Perselisihan berdarah ini bermula ketika pelaku dan korban sepakat mengadakan pertemuan tatap muka setelah sebelumnya menjalin komunikasi via media sosial.

"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban dengan pisau," ungkapnya.

Penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bertindak cepat memburu keberadaan pelaku yang berusaha bersembunyi dari kejaran petugas di wilayah Banten.

"Saat ini Saepul telah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tutur Budi.

Hubungan awal antara korban dan tersangka dikonfirmasi murni berawal dari interaksi di dunia maya sebelum mereka memutuskan bertemu di Cipayung, Depok.

"Saepul (SA) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026," ujar Budi Hermanto.

Perdebatan di dalam kamar kontrakan tersebut memuncak hingga Saepul nekat mengambil senjata tajam untuk menghabisi nyawa rekan bicaranya.

"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," jelas Budi.

Guna menyamarkan tindak pidananya, Saepul memotong pangkal paha korban dan membungkus potongan tubuh tersebut dengan plastik hitam serta karung.

"Pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," kata Budi.

Jasad Kunaefi tanpa busana baru terungkap pada Selasa (4/8/2026) di Tanah Merah, Pancoran Mas, setelah seorang saksi berniat membakar karung yang disangka berisi sampah. Polisi membekuk Saepul tidak sampai 24 jam kemudian, yakni pada Rabu (5/8/2026) pukul 04.15 WIB.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed