Polda Metro Tangkap 3 Pelaku Perusakan CCTV Saat Ricuh di DPR/MPR

Smallest Font
Largest Font

Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga melakukan perusakan kamera pengawas atau CCTV saat kericuhan di depan Gedung DPR/MPR pada 27 Agustus 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan ketiga pelaku diamankan dalam pengembangan penyidikan sejak malam hingga pagi hari berikutnya. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif dan mendalami motif perusakan yang dilakukan para pelaku.

"Dari rangkaian yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap para pelaku dalam perusakan CCTV sarana pemantauan milik Pemerintah DKI. Pengembangan terbaru tiga orang kembali diamankan Ditreskrimum mulai dari tadi malam dan pagi hari ini," ujar Budi Hermanto dalam konferensi pers, Rabu (2/9).

Budi menjelaskan ketiga orang itu berperan merusak CCTV di depan Gedung DPR/MPR RI dan penyidik masih mengumpulkan bukti serta keterangan untuk pengusutan lebih lanjut.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menambahkan bahwa para pelaku memahami keberadaan banyak CCTV di Jakarta dan berusaha menghambat proses penyidikan dengan merusak kamera pengawas tersebut.

"Hasil pendalaman sementara, mereka memahami dan mengetahui bahwa jalanan di Jakarta atau tempat-tempat di Jakarta cukup banyak CCTV atau kamera pemantau sehingga mereka berupaya untuk menghambat proses pengungkapan dalam proses penyidikan terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum yang dilakukan," kata Imanuddin.

Imanuddin menegaskan bahwa CCTV tidak dirusak oleh massa aksi demonstrasi melainkan oleh kelompok lain yang hadir di sekitar gedung MPR/DPR untuk membuat kerusuhan setelah aksi selesai.

"Kalau kami melihat pola yang dilakukan para perusuh, kami luruskan, yang terjadi kerusuhan itu adalah pengunjuk rasa. Karena kegiatan unjuk rasa, penyampaian pendapat di muka umum sudah selesai dilakukan," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti perusakan CCTV dan meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta menelusuri pelaku serta motifnya. Ia juga mengingatkan bahwa perusakan fasilitas umum merugikan publik.

"Untuk perusakan CCTV tentunya saya akan meminta kepada Kepala Dinas Diskominfotik untuk mempelajari siapa yang melakukan itu dan tujuannya apa," kata Pramono saat memantau aksi bersama jajaran keamanan pada malam hingga dini hari setelah aksi, Jumat (28/8).

Pramono menegaskan tidak ada upaya mematikan CCTV selama penyampaian aspirasi berlangsung dan memastikan sebagian besar fasilitas umum, termasuk CCTV, berfungsi dengan baik.

"Tidak benar bahwa ada upaya untuk mematikan CCTV dan sebagainya. Karena semua termonitor dan kami punya datanya," ujar Pramono pada 31 Agustus 2026.

Pramono juga menyatakan bahwa setelah aksi berakhir sekitar pukul 01.00-01.30 WIB, petugas Pemprov DKI langsung melakukan pembersihan dan perbaikan fasilitas publik yang rusak agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.

"Saya sudah memerintahkan untuk langsung dilakukan perbaikan karena saya nggak mau ada yang terganggu," katanya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed