Polisi Tangkap Artis Revaldo Terkait Kasus Narkoba Sabu

Smallest Font
Largest Font

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Revaldo Fifaldi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Senin (24/8/2026) malam. Penangkapan tersebut dilakukan petugas setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas penggunaan barang haram tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan adanya tindakan kepolisian terhadap sang aktor.

"Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan," kata Wisnu saat dihubungi, Selasa (25/8/2026).

Pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penanganan dan mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

"Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu," ujarnya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.

"Tim mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap RF. dari hasil pemeriksaan ditemukan barbuk (barang bukti) tiga plastik klip bekas sabu," kata Wisnu.

Pengusutan kasus ini masih terus bergulir untuk melengkapi seluruh berkas pemeriksaan.

"Dilakukan proses pendalaman lebih lanjut. Dia diamankan sendiri. Rencana selanjutnya melakukan tes urine, melengkapi berkas perkara," ujarnya.

Penangkapan ini merupakan kali keempat Revaldo terjerat kasus narkoba. Ia sebelumnya pernah ditangkap pada tahun 2006 atas kepemilikan paket sabu dan divonis dua tahun penjara. Pada tahun 2010, ia kembali diciduk polisi karena menguasai 62 gram sabu, serta pernah ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada tahun 2023.

Saat terjerat kasus pada tahun 2023, Revaldo sempat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

"Assalamualaikum. Pertama-tama saya ingin mengucapkan minta maaf kepada keluarga, sahabat, teman-teman, dan semua yang sudah mempercayai saya," kata Revaldo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Ia mengungkapkan alasannya kembali menggunakan barang haram tersebut.

"Saya relapse, saya kambuh. Saya adalah pencandu yang punya masalah mental," katanya.

Revaldo juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian saat penanganan kasus lamanya tersebut.

"Terima kasih Polda Metro Jaya sama Direktorat Narkoba yang sudah menegur saya kembali. Lebih baik ditegur bapak-bapak ini daripada ditegur Yang Maha Kuasa," katanya.

Ia berharap proses hukum serta pembinaan dapat membantunya terbebas dari ketergantungan obat-obatan terlarang.

"Terima kasih juga karena saya akan dibimbing dan dibina sebaik mungkin. Yang terbaik buat saya, saya dibimbing yang terbaik buat saya oleh bapak-bapak ini dan BNNP, terus kejaksaan semua terkait. Mudah-mudahan saya bisa sehat kembali, bisa sembuh dan bisa kembali dipercaya oleh teman-teman semua. Maaf, saya cuman pengen sembuh, terima kasih," tutupnya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed