Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan di Cikarang
Aparat Polres Metro Bekasi menangkap pria berinisial S alias HSLT yang merupakan pelaku utama penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, TS, di Jakarta Timur pada Sabtu, 18 Juli 2026 pukul 01.00 WIB.
Tersangka utama sempat buron selama sepekan setelah melarikan diri dari tempat kejadian perkara di sebuah rumah kontrakan kawasan Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Aksi kekerasan fisik ini dipicu oleh rasa cemburu terhadap korban.
Sebelum membekuk S, pihak kepolisian telah lebih dulu mengamankan karyawannya yang berinisial HSLT pada Selasa, 14 Juli 2026 karena diduga turut membantu proses penyekapan.
"Kami lagi proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian saat dihubungi wartawan, pekan lalu.
Jerico menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap sisa pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Untuk pelaku ada dua orang. Satu orang sudah kita amankan, sementara satu lagi masih dalam pengejaran," ujar Jerico saat dihubungi wartawan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif tindakan kekerasan ini murni akibat kecurigaan pelaku terhadap korban yang dituduh menjalin hubungan dengan pria lain.
"Motifnya itu karena cemburu. Jadi si pacarnya ini menuduh ceweknya ini, maksudnya ada dengan orang lain. Jadi cemburu pacarnya ini, diduga sama dia kalau pacarnya ini bukan cuma sama dia saja," kata Jerico.
Polisi menjelaskan bahwa tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya yang merupakan kediaman salah satu temannya.
“Sudah (ditangkap pelaku utama penyekapan pacar sendiri),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, kepada wartawan, Sabtu, 18 Juli 2026.
Jerico memaparkan waktu penangkapan dilakukan dini hari oleh tim operasional di lapangan.
“(Ditangkap) Kemarin malam sekitar pukul 01.00, dikediaman temannya daerah Jakarta Timur,” ungkap Jerico.
Saat ini penyidik masih melakukan interogasi mendalam guna melengkapi berkas perkara penuntutan.
“Sementara masih kami dalami ya pemeriksaannya,” jelas Jerico.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa motif cemburu menjadi alasan mendasar terjadinya rangkaian pemukulan berkali-kali sejak akhir Juni.
"Motifnya itu karena cemburu. Jadi pacarnya ini menuduh ceweknya ada (hubungan) dengan orang lain lah. Motifnya seperti itu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/7).
Karyawan dari pelaku utama juga dipastikan terlibat langsung dalam memfasilitasi terjadinya tindak pidana penyekapan.
"Dia karyawannya (HSLT), kemudian dia membantu," kata Jericho.
Polda Metro Jaya menyatakan telah mengerahkan jajaran unit khusus untuk memastikan perlindungan hukum bagi korban berjalan maksimal.
"Personel dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim Opsnal Satreskrim masih berada di lapangan untuk melacak keberadaan dan mengejar terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Budi menambahkan, berdasarkan pemeriksaan fisik, korban menderita luka parah di area wajah dan lengan akibat pukulan benda tumpul yang dilakukan secara konsisten selama berhari-hari.
"Luka tersebut diduga akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh HSLT secara berulang sejak 29 Juni hingga 8 Juli 2026," ujar Budi.
Di sisi lain, korban TS menjelaskan bahwa tindakan penganiayaan tersebut terjadi hampir setiap hari dan situasinya terus memburuk dalam sepekan terakhir hingga pintu rumah digembok dari luar oleh pelaku.
"Sebelumnya kami memang sudah berantem terus. Selama satu minggu terakhir itu, dia sudah membabi buta. Kalau dari sebelumnya, kita masih normal aja kayak berantem jeda, baikan," kata TS.
TS mengaku bisa menyelamatkan diri setelah memanfaatkan kelengahan pelaku yang sedang pergi ke luar rumah.
"Saya berhasil kabur saat malam hari ketika pelaku sedang pergi. Saya keluar melalui jendela karena pintu dikunci menggunakan gembok dari luar," bebernya.
Korban yang mengalami trauma berat ini menceritakan bahwa pelaku kerap melakukan kekerasan fisik tanpa alasan yang jelas menggunakan tangan kosong.
"Dia (pelaku) sambil meluapkan emosi sambil nonjokin, ngejambak, semuanya dengan tangan kosong," kata korban yang diketahui bernama Tika Septiani (25), warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin, 13 Juli 2026.
Tika juga menegaskan bahwa serangan fisik tersebut tetap diterimanya meski dalam kondisi situasi personal yang sedang tenang.
"Dia (pelaku) sudah hilang kesadaran, mukulin setiap hari, mau dia lagi tenang atau emosi tetep mukul," ungkap Tika.
Saat ini proses hukum terhadap S dan karyawannya masih berjalan di Polres Metro Bekasi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow