Polres Metro Jakarta Selatan Ungkap Modus Investigasi Bisnis Ruben Onsu

Smallest Font
Largest Font

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan skema dugaan bisnis fiktif yang melibat kan artis Ruben Samuel Onsu hingga berujung pada peneta pan statusnya sebagai tersangka penipuan dan penggelapan modal usaha.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menjelaskan awal mula tindak pidana tersebut berakar dari penawaran kerja sama investasi jual beli produk yang diajukan oleh Ruben kepada pihak korban dengan iming-iming pembagian keuntungan.

Namun, janji pengembalian modal awal beserta keuntungan yang disepakati tersebut tidak pernah dipenuhi oleh presenter ternama itu kepada pelapor.

"Si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo.

Pihak kepolisian menyebutkan kegagalan penyerahan hak finansial korban menjadi alasan utama pelaporan perkara tersebut ke markas kepolisian setempat.

"Ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," sambung Joko Adi Wibowo.

Menindaklanjuti status hukum terbaru tersebut, aparat kepolisian telah mengagendakan proses pemanggilan pemeriksaan lanjutan terhadap Ruben pada pekan mendatang.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed