Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi Bisnis

Smallest Font
Largest Font

Presenter Ruben Samuel Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2026).

Penetapan status hukum terhadap pembawa acara tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara serta memeriksa saksi dan saksi ahli. Laporan perkara ini sebelumnya masuk ke kepolisian pada 22 Agustus 2025 dengan pelapor berinisial P dan korban berinisial TM.

Kasus ini bermula ketika Ruben diduga menawarkan investasi bisnis dengan iming-iming keuntungan dalam periode tertentu. Namun, modal awal tidak dikembalikan dan pembagian keuntungan tidak direalisasikan. Akibatnya, korban ditaksir mengalami kerugian finansial hingga Rp 3,5 miliar, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.

Atas perbuatan tersebut, Ruben dijerat dengan Pasal 378 KUHP mengenai penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana. Menanggapi penetapan status tersangkanya, Ruben menyampaikan permohonan maaf serta memberikan penjelasan mengenai kendala yang dihadapinya.

"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar belakangan ini, saya memohon maaf atas situasi yang ada," tulis Ruben Onsu.

Ruben mengklaim telah mengupayakan jalur mediasi, namun belum membuahkan hasil. Ia kini berfokus mengumpulkan bukti untuk mengklarifikasi tuduhan yang disangkakan.

"Selama proses ini berjalan, saya juga sudah berupaya melakukan tabayun melalui teman kami, namun memang belum menemukan titik temu. Di sisi lain, saya terus mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan apa yang saya sampaikan dalam pemeriksaan, dengan tujuan menunjukkan kesesuaian data dan keterangan yang ada," tuturnya.

Ia juga membeberkan kesulitan yang dihadapi dalam mengumpulkan bukti dokumen lantaran beberapa mantan stafnya sudah sulit dihubungi.

"Namun, karena beberapa orang yang sebelumnya bekerja bersama saya sudah tidak bekerja lagi dan sulit dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban, saya berusaha mencari dan mengumpulkan bukti-bukti tersebut satu per satu dengan akses yang sangat terbatas, agar dapat melengkapi dan melampirkan keterangan saya," sambung Ruben Onsu.

Selain menghadapi proses hukum ini, Ruben menyebut dirinya harus membagi fokus untuk menyelesaikan persoalan pribadi lainnya.

"Ini bukan bermaksud untuk membenarkan diri. Selama proses ini berjalan, saya juga sedang menyelesaikan permasalahan lain dengan kembali mencari data dan bukti-bukti untuk meluruskan pemberitaan yang menurut saya sudah jauh dari dengan apa yang sebenarnya terjadi. Proses tersebut tentu telah menyita cukup banyak waktu dan melibatkan banyak pihak," jelasnya.

Meski membeberkan sejumlah hambatan, Ruben berjanji akan tetap kooperatif dan menyelesaikan perkara hukum ini hingga tuntas.

"Saya tetap bertanggung jawab dan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang baik dan kekeluargaan. Semoga pemberitaan yang ada tidak dimanfaatkan untuk menutupi atau mengalihkan perhatian dari isu-isu nasional yang lebih membutuhkan kepedulian kita bersama," ungkapnya.

Penjelasan tertulis mengenai kasus hukum yang menjeratnya tersebut diakhiri dengan ucapan apresiasi kepada para pendukungnya.

"Terima kasih kepada semua pihak yang terus memberikan semangat dan dukungan," tutup Ruben Onsu.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed