Polres Jaksel Tetapkan Artis Ruben Onsu Tersangka Penipuan
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan presenter Ruben Onsu alias RSO sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan modal investasi bisnis pada Kamis (20/8/2026).
Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menggelar perkara dan mengantongi bukti yang cukup, menyusul peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada 25 April 2026.
Kasus ini bermula dari laporan pihak pelapor berinisial P atas nama korban berinisial DM dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tertanggal 22 Agustus 2025.
Pihak kepolisian membeberkan bahwa Ruben awalnya menawarkan kerja sama investasi di bidang bisnis jual-beli produk kepada korban dengan iming-iming pembagian keuntungan.
"Kronologisnya, bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo.
Korban selanjutnya menyetorkan sejumlah uang modal sesuai kesepakatan tertulis yang dibuat bersama pihak terlapor.
"Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan," imbuhnya.
Namun, hingga batas waktu kesepakatan berakhir, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi dan modal awal korban belum dikembalikan.
"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," tuturnya.
Dalam rangkaian penyidikan, polisi telah memeriksa lebih dari enam orang saksi termasuk saksi ahli hingga akhirnya menggelar perkara penetapan tersangka.
"Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," kata Joko.
Meski belum mengajukan permohonan pencekalan ke Imigrasi, polisi merencanakan agenda pemanggilan perdana Ruben Onsu dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada pekan depan.
"Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ruben Onsu belum memberikan respons saat dimintai konfirmasi mengenai penetapan status tersangkanya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow