Polres Tangsel Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD

Smallest Font
Largest Font

Polres Tangerang Selatan menetapkan empat orang warga sipil sebagai tersangka kasus pembunuhan anggota TNI AD, Prada Arif Budi Sampurna, yang ditemukan tewas di Jalan Cluster Turqois, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (19/7/2026) pagi.

Korban merupakan prajurit berpangkat Prajurit Dua yang bertugas di Yon TP 804/Nabire, Papua. Penyelidikan kepolisian mengungkap korban dan para pelaku tidak saling kenal sebelum insiden penusukan terjadi.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha mengonfirmasi identitas para tersangka, yakni BR (36), RRG (22), MKN (27), dan EYR (21). Selain keempat tersangka, penyidik masih memeriksa tiga orang saksi lain.

"Empat orang telah kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan," kata Wira saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (21/7/2026).

Polisi pertama kali menerima laporan penemuan jenazah pria di pinggir jalan kawasan Pondok Hijau Golf sekitar pukul 07.00 WIB. Petugas gabungan bersama Tim Inafis segera melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Pada Minggu sekitar pukul 07.00 WIB kami menerima laporan adanya penemuan jenazah laki-laki di Jalan Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang," ujar Wira.

Berdasarkan otopsi, korban menderita 10 luka tusuk yang tersebar di bagian depan dan belakang tubuh.

"Dari hasil pemeriksaan, terdapat lima luka tusuk di bagian depan dan lima luka tusuk di bagian belakang tubuh korban," jelas Wira.

Pengejaran dilakukan tim gabungan Polres Tangsel, Denpom Jaya/Tangerang, Korem 052/Wijayakrama, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, serta Bareskrim Polri. Tiga tersangka ditangkap pada Minggu malam, sementara satu pelaku eksekutor menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah pada Minggu malam kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku. Satu orang lainnya kemudian menyerahkan diri," ujar Wira.

Peristiwa penemuan mayat tersebut sempat menarik perhatian warga setempat. Seorang saksi bernama Jihan mengaku melihat korban saat berolahraga di pagi hari dan mengiranya sedang beristirahat.

"Saya sama teman lagi jalan muter. Dari jauh kelihatan seperti ada orang tidur. Kami sempat mau pulang, lalu ada penjaga taman bilang kalau orang itu sudah meninggal," ujar Jihan.

Jihan menambahkan kondisi jenazah sudah ditangani kepolisian ketika ia melintas di sekitar lokasi penemuan.

"Orangnya masih muda, tinggi. Saya sampai gemetar karena baru pertama kali melihat kejadian seperti ini," ucapnya.

Saat ini seluruh tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum dan pendalaman motif.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed