GoTo dan Grab Pangkas Potongan Komisi Ojol Jadi 8 Persen
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan PT Grab Teknologi Indonesia menyepakati penerapan potongan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi ojek online roda dua yang akan resmi berlaku mulai 1 Juli 2026. Keputusan tersebut diumumkan oleh jajaran direksi kedua perusahaan aplikator setelah melangsungkan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (23/6/2026). Wakil Direktur Utama GoTo Catherine Hindra Sutjahyo menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada momen Hari Buruh Internasional demi meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol.
"Jadi ini akan efektif kembali lagi, sekali lagi, tanggal 1 Juli tahun ini, minggu depan, 8 persen potongan komisi ini," ujar Catherine Hindra Sutjahyo, Wakil Direktur Utama GoTo.
Catherine menambahkan bahwa pihak GoTo Gojek Indonesia berkomitmen penuh dalam mendukung program peningkatan taraf hidup para mitra pengemudi melalui penyesuaian tarif komisi baru untuk layanan GoRide tersebut. "Hari ini kami ingin menyampaikan bahwa sesuai dengan kemarin waktu tanggal 1 Mei waktu acara May Day kemarin sudah disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto mengenai pengemudi ojol begitu ya," kata Catherine Hindra Sutjahyo.
Ia juga menegaskan kesiapan sistem aplikasi Gojek dalam mengimplementasikan potongan baru ini agar berjalan lancar pada bulan depan. "Jadi kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online ini. Jadi mulai efektif tanggal 1juli 2026 GOTO Gojek Indonesia akan mulia mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojol roda dua yang kalau di Gojek kira sering manggilnya Goride begitu ya. Jadi ini akan efektif 1 Juli tahun ini, 8 persen potongan komisi ini," sambung Catherine Hindra Sutjahyo.
Sementara itu, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi memastikan langkah serupa juga segera diterapkan pada ekosistem layanannya secara serentak per tanggal yang sama. "Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, kalau di Grab namanya GrabBike, dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," kata Neneng Goenadi, CEO Grab Indonesia. Neneng kembali menekankan komitmen implementasi potongan komisi GrabBike tersebut saat memberikan keterangan tambahan di hadapan pimpinan DPR.
"Bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua kalau di Grab namanya Grab Bike dan implementasi Ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," imbuh Neneng Goenadi.
Pihak parlemen menyambut positif langkah responsif dari kedua manajemen aplikator ojol atas tindak lanjut kebijakan yang memihak kepada para pekerja transportasi online. Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal menyatakan bahwa pemangkasan nilai potongan tersebut dicapai lewat proses diskusi yang panjang demi mengawal kesejahteraan para mitra. "Sekali lagi, per 1 Juli 2026 tarif 8-92 persen ini sudah berlaku, ya," ujar Cucun Ahmad Syamsurizal, Wakil Ketua DPR.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow