Presiden Prabowo Minta Penanganan Karhutla Riau Usut Keterlibatan Perusahaan

Smallest Font
Largest Font

Penyelidikan kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau terus mendalami dugaan keterlibatan korporasi, sebagaimana dilaporkan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Pekanbaru, Senin (24/8/2026), dilansir dari Detik Finance.

Kepolisian mencatat adanya potensi modus perusahaan besar yang memanfaatkan masyarakat lokal untuk membakar lahan. Kendati demikian, pembuktian hukum langsung terhadap keterlibatan korporasi masih terus didalami oleh pihak kepolisian.

Kapolda Riau Herry Heryawan memaparkan temuan terkait indikasi modus operandi tersebut di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

"Ini biasa digunakan modus, modus oleh perusahaan besar, menggunakan petani atau masyarakat kecil, pura-pura memancing di situ kemudian melakukan pembakaran," beber Herry di depan Prabowo dalam rapat yang ditayangkan virtual, Senin (24/8/2026).

Kepolisian mengungkapkan data penanganan hukum kasus karhutla sejak tahun lalu beserta luasan wilayah yang terdampak kebakaran.

Pihaknya mencatat sudah ada 94 kasus atau laporan polisi soal karhutla sejak tahun 2025 dengan 106 orang ditetapkan sebagai tersangka. Khusus untuk 2026, total dari Januari sampai sekarang ada 33 laporan polisi dan 36 tersangka dengan luas yang terbakar sejumlah 806,57 hektare.

Pihak kepolisian meyakini bahwa faktor aktivitas manusia menjadi penyebab utama di balik timbulnya titik api.

"Jadi semua saat ini yang dilakukan Karhutla semuanya dari manusia baik yang disengaja maupun tidak disengaja," sebut Herry.

Dalam rapat tersebut, Presiden sempat mempertanyakan ketersediaan bukti konkret terkait keterlibatan pihak perusahaan.

"Maaf Kapolda, ada bukti-bukti atau indikasi ke arah korporasi yang menyuruh?" tanya Prabowo.

Polda Riau menjelaskan bahwa belum ada bukti langsung, namun ada kejanggalan dari sejumlah individu yang ditangkap di lokasi kebakaran.

"Sampai saat ini belum ada Bapak (bukti korporasi terlibat). Tapi beberapa tersangka yang 2025 setelah kita lakukan investigasi, ada yang yang tidak mempunyai kebun di situ. Ada dua atau tiga orang. Tetapi dia ada di situ, padahal alasan dia hanyalah untuk memancing padahal tidak ada lokasi memancing di situ," jelas Herry.

Kapolda Riau menambahkan bahwa pada tahun sebelumnya sudah ada sanksi hukum yang dijatuhkan pihak kementerian kepada sejumlah perusahaan.

"Tahun lalu ada lima korporasi yang sudah dilakukan penegakan hukum oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Bapak. Karena mereka tidak memenuhi kewajibannya, seperti membuat menara pantau saat ini," beber Herry.

Pelanggaran kelengkapan sarana pencegahan kebakaran menjadi salah satu poin penindakan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.

"Atau kewajiban bagaimana ada tim reaksi cepat kalau seandainya ada titik api atau ada fire spot yang muncul di lokasinya," lanjutnya.

Merespons laporan tersebut, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar tersangka yang mencurigakan dibawa ke pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama Badan Intelijen Negara.

"Tolong dibawa ke Jakarta ya. Ya? Tolong dikirim ke Jakarta, Kapolri ya. Kita... kita dalami di sini," titah Prabowo.

Presiden meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak lain yang terlibat pada tahun ini.

"Cari lagi yang melanggar tahun ini," tegasnya.

Kepala Negara juga menegaskan sanksi tegas berupa pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti membiarkan kerusakan lingkungan.

"Pokoknya siapa perusahaan yang tidak mau ikut menjaga, itu kita cabut. Karena ini kan sumber, sumber kehidupan rakyat, sumber kehidupan perusahaan itu juga. Enggak boleh dia seenaknya, dia tidak mencegah. Ya, mencegah itu," pungkas Prabowo.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed