Prabowo Sampaikan RAPBN 2027 dan Nota Keuangan di DPR Hari Ini
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan terkait Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 serta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR ke-1 Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026).
Penyampaian RAPBN 2027 ini didasari kesepakatan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 antara pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI. Kesepakatan awal menetapkan target pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen, laju inflasi 1,5 hingga 3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS, serta tingkat suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,5 hingga 7,3 persen.
Pemerintah dan DPR juga merancang target defisit anggaran berada pada level 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Meskipun kemarin defisitnya kita siapkan 1,8% sampai 2,4%, namun ini sepertinya bergerak di atas 1,8%," kata Rofyanto Kurniawan, Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu.
Selain pembahasan indikator makro, Presiden Prabowo diproyeksikan menyoroti delapan isu strategis, termasuk dampaknya geopolitik konflik Timur Tengah terhadap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan gangguan rantai pasok energi melalui Selat Hormuz. Isu kemandirian pangan turut mengemuka menyusul catatan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait produksi beras nasional tahun 2025 yang mencapai 34,69 juta ton, serta estimasi produksi Januari–Agustus 2026 sebesar 25,28 juta ton.
Prabowo juga menggarisbawahi pentingnya tata kelola komoditas mineral strategis, salah satunya pengelolaan logam tanah jarang (LTJ) yang telah diidentifikasi pada delapan blok di Kalimantan, Sulawesi, dan Bangka Belitung.
"Kita memiliki mineral-mineral yang disebut tanah jarang, rare earth," ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Penguatan tata kelola energi dan keuangan daerah melingkupi pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) di bawah pengawasan OJK per 1 Januari 2027, serta penerapan sistem ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang mencatat kelolaan devisa lebih dari US$10,5 miliar sejak transisi Juni 2026. Di sektor pembiayaan mikro, pemerintah menuntaskan skema pemangkasan bunga pembiayaan program PNM Mekaar dari rata-rata 20 persen menjadi 8 persen bagi sekitar 14 juta nasabah yang ditargetkan mulai berlaku September 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow