PT Pos Indonesia Terima Pencairan Tagihan Kemensos Rp158 Miliar
PT Pos Indonesia resmi menerima pencairan tagihan dari Kementerian Sosial senilai Rp158 miliar pada Sabtu (29/8/2026), setelah dikawal oleh DPR RI untuk menjamin hak gaji serta masa depan sekitar 59 ribu pekerja aktif dan pensiunan.
Pencairan dana tersebut berawal dari dialog perwakilan serikat pekerja di Ruang Pimpinan DPR RI, Jakarta, pada Rabu (26/8/2026). Saat itu, para buruh menyampaikan kekhawatiran terkait kepastian gaji yang jatuh tempo pada 1 September di tengah tekanan keuangan perusahaan.
Menanggapi keluhan tersebut, DPR RI mendorong percepatan penyelesaian kewajiban pemerintah mengingat beban operasional menaungi 31.000 karyawan aktif dan 28.000 pensiunan. Dana tagihan yang telah diverifikasi hasil audit itu kini difokuskan untuk memenuhi kewajiban pembayaran hak para pekerja.
"Kami dengar langsung kekhawatiran teman-teman buruh. Ini bukan sekadar angka di laporan keuangan, tapi menyangkut dapur puluhan ribu keluarga," kata Anggia Ermarini, Ketua Komisi VI DPR RI.
DPR RI menekankan bahwa dana yang dikucurkan tersebut murni bentuk pelunasan tunggakan atas layanan yang telah diberikan perusahaan logistik negara itu, bukan bentuk bantuan hibah atau pinjaman pemerintah.
"Ini hak PT Pos yang harus dibayar, bukan belas kasihan. Kami minta persoalan penyehatan PT Pos segera diurai dan dituntaskan, karena ini aset bangsa yang usianya sudah 281 tahun," kata Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI.
Pengawasan terhadap penyehatan keuangan PT Pos Indonesia dipastikan terus berlanjut guna mencegah terjadinya penundaan kewajiban pembayaran hak-hak buruh pada masa mendatang.
"Penyelesaian persoalan PT Pos tidak cukup berhenti pada pencairan pembayaran. DPR akan terus mengawal agar persoalan serupa tidak kembali berdampak terhadap hak-hak pekerja di kemudian hari," kata Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI.
Manajemen PT Pos Indonesia menyampaikan apresiasi atas dorongan dan pengawalan dari pimpinan serta Komisi VI DPR RI hingga dana piutang tersebut berhasil dipindahbukukan.
"Syukur alhamdulillah pembayaran dari Kemensos sudah diterima oleh PT Pos hari ini," kata Iskandar Kunaefi, Direktur Utama PT Pos Indonesia.
Pihak serikat pekerja turut menyambut baik realisasi pembayaran piutang ini karena memberikan jaminan atas kelangsungan mata pencaharian seluruh anggota serikat beserta keluarga.
"Mewakili seluruh pekerja dan pengurus PT Pos Indonesia, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Dasco yang telah memperjuangkan hak pekerja sehingga pekerja mendapatkan hak dan terlindungi pekerjaannya," kata Iwan Suryanegara, Ketua Umum Serikat Pekerja Pos Indonesia.
Selain tagihan Kemensos yang telah rampung, PT Pos Indonesia juga tercatat masih memiliki proses penyelesaian tagihan operasional lain dengan instansi BUMN seperti Bulog dan Peruri.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow