Purbaya Ancam Periksa Pajak IAS Akibat Tarif Kargo Udara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan memeriksa pajak InJourney Aviation Services akibat ketidaksepakatan penyesuaian biaya logistik kargo udara. Langkah tegas ini disampaikan dalam sidang ke-14 Kanal Debottlenecking di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Ancaman pemeriksaan pajak muncul setelah Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia mengadukan kenaikan tarif Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos serta Jasa Terkait Bandar Udara. Kenaikan biaya dari Rp700 per kilogram menjadi Rp850 per kilogram tersebut diberlakukan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sejak 15 Agustus 2025.
Purbaya sempat meminta penundaan kenaikan tarif hingga Kementerian Perhubungan menyelesaikan aturan standardisasi komponen biaya kargo. Namun, IAS belum menunda kebijakan tersebut lantaran telah menggelontorkan investasi pengadaan X-ray serta penambahan 271 personel Aviation Security.
"Saya mau periksa habis-habisan dia. Kita tunggu aja Perhubungan ngeluarin seperti apa, sementara InJourney diskusi sama pimpinannya seperti apa, tapi saya akan periksa pajak dia habis-habisan sekarang," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Selain masalah tarif di Bali, ASPERINDO menilai pengenaan biaya baru tersebut berpotensi menduplikasi fungsi Regulated Agent sehingga menambah beban rantai pasok. Asosiasi juga mengeluhkan ketidakseragaman standar perhitungan berat volumetrik kargo antarmaskapai sejak 16 Juni 2025, ketika salah satu maskapai mengubah angka pembagi dari 6.000 menjadi 5.000 hingga menaikkan berat tertagih barang berukuran besar sekitar 20 persen.
Purbaya menyoroti pentingnya penyelesaian dua kendala tersebut untuk menjaga efisiensi transportasi barang antarpulau agar ongkos pengiriman tidak membebani pelaku usaha, UMKM, e-commerce, hingga wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal.
"Jadi, harusnya sih ini penting karena salah satu proses untuk mengendalikan biaya logistik. Apalagi kita banyak antar pulau kan, kalau nggak kan seperti yang dibilang tadi oleh anggota Asperindo, transportasi barang antar pulau jadi mahal," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Perhubungan bakal mempercepat penerbitan Peraturan Menteri Perhubungan terkait standardisasi komponen biaya kargo udara dan sinkronisasi proses bisnis guna menjamin transparansi struktur biaya logistik nasional.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow