Purbaya Buka Peluang Pajak Baru Jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen di 2027

Smallest Font
Largest Font

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang penerapan pajak baru jika pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6 persen pada 2027. Pernyataan ini disampaikan pada konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027, Jumat (14/8/2026) di Jakarta.

Target pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2027 dirancang sebesar 6 persen, naik dari target 5,4 persen pada 2026. Pemerintah juga menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.591,4 triliun, naik 9,91 persen dari target 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun dengan tax ratio 9,27 persen.

Purbaya menjelaskan bahwa penerapan pajak baru tidak otomatis diberlakukan begitu ekonomi mencapai target 6 persen, melainkan akan dipertimbangkan berdasarkan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat.

"Tahun depan ekonomi bisa tumbuh 6 persen, apakah langsung saya kenakan pajak? Kalau baru 1 kuartal mungkin belum, tapi ruang untuk itu jadi terbuka lebar," ujar Purbaya.

Ia menambahkan ruang penerapan pajak baru semakin terbuka apabila pertumbuhan bertahan di level 6 persen selama dua kuartal berturut-turut, misalnya akhir 2026 dan kuartal I 2027.

"Kalau akhir tahun ini bisa 6 persen, lalu kuartal I/2027 bisa 6 persen lagi, atau lebih, mungkin kita akan kenakan pajak pajak yang baru," katanya.

Purbaya juga menyampaikan bahwa belanja negara dalam RAPBN 2027 naik menjadi Rp 4.097,2 triliun dari Rp 3.842,7 triliun di APBN 2026. Pemerintah akan mengendalikan defisit di bawah 3 persen dari PDB dengan defisit 2,40 persen direncanakan pada 2027.

"Kalau keadaan memaksa, kita akan jaga terus defisit di bawah 3 persen sesuai dengan perintah Bapak Presiden," kata Purbaya.

Ia menambahkan bahwa penerimaan pajak diperkirakan terus membaik dengan tren pertumbuhan solid dan tax ratio yang bisa meningkat lebih tinggi dari target awal.

"Kalau sama dengan sekarang saja, bisa lebih bagus daripada yang direncanakan itu. Tax ratio-nya mungkin akan naik bukan 9 persen kayak tadi, mungkin lebih," ujar Purbaya.

Pemerintah juga akan menggenjot pendapatan dari pemberantasan rokok ilegal dan memaksimalkan potensi pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat untuk meningkatkan penerimaan pajak.

"Kalau rokok ilegal masuk ke legal, ada tambahan lagi sedikit nanti. Dan nanti kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat juga kita akan dapatkan pajak lebih banyak lagi," jelas Purbaya.

Dalam RAPBN 2027, pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp 3.426,0 triliun, naik dari Rp 3.153,6 triliun di APBN 2026. Pembiayaan direncanakan sebesar Rp 671,2 triliun dengan defisit lebih kecil dibanding tahun sebelumnya.

Purbaya juga menyebutkan target penerimaan cukai turun 1,2 persen menjadi Rp 316,6 triliun dari Rp 336 triliun pada 2026.

"Penerimaan pajak 2027 itu Rp 2.591,4 triliun tumbuh 12 persen," ujar Purbaya saat konferensi pers nota keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta.

"Artinya kalau saya berhasil perbaiki cara kita kumpulkan pajak tahun ini dengan bisa perbaiki tax ratio-nya, masih ada potensi upside dari pengumpulan perpajakan tahun depan," tambahnya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed