Richard Lee Ungkap Cacat Hukum Surat Kuasa dalam Sidang Tangerang

Smallest Font
Largest Font

Richard Lee menjalani sidang kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis, 23 Juli 2026, dengan sorotan pada surat kuasa Doktif yang dianggap cacat hukum.

Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menyatakan surat kuasa yang menjadi dasar laporan hanya mengacu pada pelaporan terhadap korporasi CV Athena Mandiri Group, bukan Richard Lee secara pribadi.

"Surat kuasa dari Doktif ke lawyer-nya ini adalah menguasakan untuk melaporkan korporasi, CV Athena. Jadi bukan untuk melaporkan dokter secara pribadi," ujar Faizal.

Faizal menambahkan terdapat ketidaksesuaian antara isi surat kuasa dan laporan polisi yang menargetkan pribadi Richard Lee, sehingga dasar hukum laporan tersebut dianggap cacat.

"Di dalam LP-nya itu yang tadi disampaikan bahwa dalam lidik sudah menuju ke pribadi dokter. Jadi ini hal yang berbeda. Oleh karenanya surat kuasa itu batal demi hukum," kata Faizal.

Faizal juga mengkritik keterangan pelapor yang dianggap tidak konsisten selama persidangan, sering menjawab lupa atau tidak tahu terkait laporan yang diajukannya.

"Tadi advokat yang menjadi pelapor ketika hadir di sidang tidak tahu apa-apa. Lupa, tidak tahu, lupa, tidak tahu, padahal atas laporan apa beliau pelapor tersebut akhirnya klien kami jadi terdakwa," tutur Faizal.

Selain itu, terdapat perbedaan keterangan saksi mengenai dugaan luka yang dialami dan ketidaksesuaian pernyataan terkait izin edar BPOM produk yang menjadi perkara.

"Selanjutnya yang terakhir tadi ada saksi juga keterangan yang berbeda. Apa yang disampaikan di videonya tidak luka dan segala di sini disampaikan luka," ungkap Faizal.

Richard Lee menanggapi sidang dengan menegaskan tiga poin utama yang menurutnya menguatkan posisinya, yaitu legalitas pelapor, ketiadaan korban medis, dan dugaan persaingan usaha.

"Dari persidangan tadi yang bisa saya simpulkan, yang pertama pelapor tidak memiliki platform resmi. Yang kedua tidak ada korban. Tadi kan semuanya bilang tidak ada korban satupun ya, tidak ada korban secara medis, tidak ada luka, tidak ada yang sakit ya, enggak ada masalah apa pun ya," ujar Richard Lee.

"Yang ketiga dilaporkan oleh sama-sama yang punya bisnis yang sama. Jadi ini sudah menurut saya sangat terang benderang sekali bahwa ini adalah persaingan bisnis," imbuh Richard Lee.

Dalam persidangan, Richard Lee juga meragukan barang bukti produk skincare yang dibawa saksi dari pihak Doktif, terutama produk DNA Salmon dan White Tomatoes yang menurutnya berbeda dari produk asli perusahaannya.

"Saya memang tidak tahu bukti tersebut milik Tiffany atau tidak, tapi saya sangat meragukan sekali," kata Richard Lee.

"Kenapa saya yakin? Pertama, dilihat dari penandaan produknya saya yakin itu bukan milik saya," jelasnya.

"Kedua, soal DNA salmon. Saya sangat yakin itu bukan produk saya. Terima kasih Yang Mulia," tambah Richard Lee.

Saksi penggugat Tiffany Damayanti mengklaim mengalami efek samping setelah menggunakan produk Richard Lee, seperti koreng di kulit dan mual muntah saat hamil.

"DNA Salmon efek whitening nggak ada, di kulit aku tetap hitam," ujar Tiffany.

"Kalau yang untuk DNA Salmon sih, dia perih gitu. Perih, paginya korengan," tambahnya.

Ia juga menjelaskan harus menghentikan pemakaian suplemen White Tomatoes atas anjuran dokter kandungannya karena efek samping yang dialaminya.

Dalam sidang, Richard Lee mempertanyakan alasan pihak Doktif membeli produk di luar platform resmi miliknya, yang menurutnya membuat kasus ini diragukan validitasnya.

"Saya penasaran sekali. Saya punya klinik buka setiap hari. Saya punya online shop itu buka 1 x 24 jam setiap hari.

Lalu kenapa dokter Samira membelinya di gerabahshop dan di rayvhelleshop? Yang bukan punya online punya saya?" tanya Richard Lee.

Saksi dari pihak Doktif hanya menjawab tidak tahu mengapa pembelian produk tidak dilakukan di tempat resmi milik Richard Lee.

Video cuplikan sidang tersebut mendapat respons publik yang mempertanyakan legitimasi pembelian produk di luar platform resmi.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed